Jalur Tambang di Parung Panjang Memanas, Pemkab Bogor Gelar Rapat dengan Pemkab Tangerang

Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/9/2025) membahas terkait ketegangan di perbatasan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
JALUR TAMBANG - Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi dengan Pemkab Tangerang terkait jalur tambang di Parung Panjang pada Jumat (19/9/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat bersama pemerintah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Bogor pada Jumat (19/9/2025).

Rapat ini digelar untuk membahas situasi ketegangan antar masyarakat di perbatasan kedua wilayah akibat pelanggaran jam operasional truk tambang.

Pantauan Wartakotalive.com, pertemuan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan ini Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Forkopimda Kabupaten Bogor.

Sementara dari Kabupaten Tangerang ada Sekretaris Daerah Soma, Kepala Dinas Perhubungan, anggota DPRD, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Selain itu, rapat ini diikuti oleh perwakilan transporter serta sejumlah tokoh masyarakat Parung Panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pertemuan ini membahas penyelesaian masalah truk tambang di Parun Panjang

"Pemkab Bogor bersama Pemkab Tangerang bersepakat mengatur pola lalu lintas agar tetap kondusif," kata Ajat di Cibinong, Jumat (19/9/2025) sore.

Dia menjelaskan kemacetan lalu lintas di Parung Panjang saat ini terjadi karena adanya pembangunan 13 ruas jalan Kabupaten Bogor.

"Pembangunan jalan dilakukan bergantian antara dua jalur sehingga otomatis membuat volume kendaraan berkurang karena jalan menyempit. Ini yang menyebabkan terjadi antrean kendaraan," ujarnya.

Untuk mengurangi kemacetan di jalur Parung Panjang ini, Pemkab Bogor melakukan relaksasi bagi angkutan truk kosong.

Baca juga: Kemacetan di Jalur Tambang Parung Panjang, Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Berpihak kepada Rakyat

"Pada siang hari pukul 09.00–11.00 WIB, truk tambang yang kosong diperbolehkan lewat. Setelah itu ditutup sementara," jelasnya.

Lalu pukul 13.00–16.00 WIB, truk tambang kosong kembali diperbolehkan melintas di Parung Panjang.

"Setelah pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, jalan ditutup ketat karena jam sibuk masyarakat," papar Ajat 

Menurutnya, kesepakatan ini dibuat agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan distribusi ekonomi tetap berjalan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved