Berita Nasional

Sudah Berulangkali Ditegur bahkan Dimaki, Ternyata Ini Alasan Riva Siahaan Cs Tak Takut dengan Ahok

Ahok pun menantang agar sidang dapat digelar terbuka, sehingga semua rakyat Indonesia bisa ikut mendengarkan apa yang terjadi di dalam Pertamina.

Editor: Feryanto Hadi
kOMPAS.TV
 RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (Kompas Tv) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara mengenai terbongkarnya mega-skandal di Pertamina yang menyeret sejumlah petingginya

Seolah tak mau disalahkan, Ahok kini membongkar tabiat tiga tersangka korupsi yakni Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi.

Ahok sendiri mengaku heran bagaimana bisa ketiganya masih bisa menjadi petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Diketahui, tiga sosok yang disebutkan Ahok tersebut merupakan tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Kasus korupsi ini ditaksir mengakibatkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

Pada mulanya, Ahok mengatakan Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut PT Pertamina

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

Bahkan, Ahok menyebut ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.

"Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (1/3/2025). 

Ahok juga mengungkapkan Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.

Padahal, sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.

 "Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu," jelasnya.

Menurunya, Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan lantaran dirinya tidak memiliki wewenanga memecat sebagai komisaris utama.

Sehingga, dia berharap, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

"Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua nggak bisa mecat dia. Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya," katanya.

Ahok pun mempertanyakan petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut dan tidak kunjung dipecat sejak lama.

"Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?" ujar Ahok.

Ahok Siap Bongkar Rekaman

Sementara itu, Ahok mengaku senang jika dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Pertamina.

Ahok dengan senang hati siap membongkar kasus korupsi Pertamina dan akan memutar semua bukti rekaman suara saat rapat.

Seperti diketahui, kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun hingga saat ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Kejagung pun membuka kemungkinan akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sementara itu Ahok mengaku senang jika dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa.

Ia mengaku memiliki semua bukti rekaman suara saat rapat ketika dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ahok pun menantang agar sidang dapat digelar terbuka, sehingga semua rakyat Indonesia bisa ikut mendengarkan apa yang terjadi di dalam Pertamina.

 "Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ucap Ahok pada Sabtu (1/3/2025).

Karena hal ini, Ahok mengaku dapat tekanan dan diminta untuk tidak membocorkan rekaman suara tersebut.

 Oleh karena itu, ia berharap agar rekaman suara tersebut dapat dibuka saat sidang.

"Mereka neken saya, saya nggak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain," lanjutnya.

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang," imbuhnya dengan menggebu-gebu.

Bahkan Ahok menyebut kemungkinan semua bisa dipecat jika ia membongkar hal ini di Youtube.

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya.

Menteri BUMN Sudah Komunikasi dengan Kejaksaan Agung

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku sudah rapat dengan Kejaksaan Agung RI terkait dengan penangkapan Bos Pertamina dalam kasus dugaan oplos bahan bakar minyak (BBM). 

Dari penjelasan Kejaksaan Agung, Erick Thohir pun menyebut bahwa dugaan oplosan sendiri masih didalami oleh Kejaksaan Agung bagaimana bentuknya. 

"Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi," ucap Erick, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/3/2024) dimuat Tribunnews.com. 

Ia hanya memastikan, jika benar terjadi praktik oplosan pasti sudah ditindak. 

Erick lantas menyinggung soal tahapan blending dalam proses pembuatan BBM di industri perminyakan. 

Menurutnya apabila blending hal itu legal di industri perminyakan. Namun sifatnya berbeda dengan oplosan.

"Tapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, kan pihak kejaksaan sedang menggali itu," ujar Erick.

"Apakah ini blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance dari bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut," ujarnya. 

Menurut Erick, tidak semua SPBU dimiliki oleh Pertamina. Ada pula SPBU milik pengusaha swasta.

Oleh karena itu, Erick meminta semua pihak untuk tidak  secara emosional menanggapi isu praktik BBM oplosan ini.

"Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga."

"Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh," tandasnya. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menangkap bos PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.

Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

Baca juga: Anak Usaha Pertamina Terlibat Megakorupsi Pertamax Oplosan, Erick Thohir: Kita Bakal Review Total

"Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Abdul Qohar dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025) malam.

Tak hanya itu, Riva Siahaan juga berperan melakukan pembelian produk Pertamax, tapi sebenarnya ia hanya membeli produk Pertalite yang harganya lebih rendah.

Kemudian produk Pertalite ini di-blending atau dioplos untuk dijadikan produk Pertamax.

Abdul Qohar pun menegaskan bahwa perbuatan Riva Siahaan ini tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92)."

"Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah."

"Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada," terang Abdul Qohar.

Namun demikian usai penangkapan tersebut Pertamina membantah telah mengoplos BBM. 

Bantahan itu disampaikan dalam rapat dengan komisi XII DPR.

Di hadapan DPR, PT Pertamina Patra Niaga mengakui adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU, Rabu (26/2/2025) namun hal itu berbeda dengan mengoplos. 

“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” ujar Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. 

Ega menekankan bahwa proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak. Tujuannya utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produk. 

“Meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih best fuel, artinya belum ada aditif,” ucap Ega. 

Namun, Ega memastikan bahwa penambahan zat aditif yang dilakukan, bukan berarti terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite. “Ketika kita menambahkan proses blending ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut,” kata Ega. 

“Jadi best fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performance dari produk-produk ini,” sambungnya. 

Selain itu, lanjut Ega, setiap produk yang diterima Pertamina telah melalui uji laboratorium guna memastikan kualitas BBM tetap terjaga hingga ke SPBU. 

“Setelah kita terima di terminal, kami juga melakukan rutin pengujian kualitas produk. Nah, itu pun kita terus jaga sampai ke SPBU,” ungkap Ega.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved