Geger Warna Pertalite dan Pertamax Sama Persis, Netizen Bersumpah Bakal Tuntut Pertamina di Akhirat
Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu menampilkan, warna BBM Pertamax dengan Pertalite rupanya sama yaitu hijau.
Dia lalu bertanya keberadaan Bos SPBU Pertamina kepada petugas.
"Bosnya di mana? oh di dalam?," ucap pria tersebut.
Baca juga: Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Diketahui, video ini mengundang ribuan komentar netizen di Instagram. Mayoritas para netizen tidak percaya dengan pelayanan Pertamina buntut terungkapnya Pertalite dioplos menjadi Pertamax.
"Saya pengguna Pertamax, Demi Allah akan saya tuntut mereka di akhirat kelak," imbuh pemilik akun @ayatullahazzam.
"Tombol yang tidak percaya sama Pertamina," ucap pemilik akun @sri_sugiyanto.
"Parah, rakyat yang dirugikan bukan negara," timpal pemilik akun @baim_arkhan.
Tidak hanya menulis kekecewannya, para netizen juga mengajak pengguna media sosial untuk beralih ke perusahaan minyak swasta yaitu Shell dan Vivo.
Mereka memandang, pelayanan Shell dan Vivo jauh lebih baik dibanding Pertamina, milik perusahaan negara.
"Bau-bau kehancuran Pertamina. Semuanya akan pindah ke Shell," ucap pemilik akun @fdyk3nz.
"Saya yakin dengan kejadian ini, saham Pertamina akan anjlok. Karena ada tim balap yang disponsori mereka, pasti akan tidak percaya," tutur pemilik akun @only_just_aman.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
RS diduga terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.
Baca juga: Bukan Maen! Segini Harta Dirut PERTAMINA Riva Siahaan yang Rugikan Negara Sampai 200 Trilyun
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan penetapan status Riva Siahaan itu bersama dengan tersangka lainnya.
"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Penetapan RS sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap 96 saksi, 2 ahli, dan bukti dokumen yang sah.
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tak Juga Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK, Sidang Perdana 20 Agustus |
![]() |
---|
Aksi Jaksa Diduga Todongkan Senpi Berawal dari Parkir Sembarangan, Kejagung Klarifikasi |
![]() |
---|
Jaksa Ngamuk Keluarkan Pistol Saat Ditegur Parkir Sembarangan di Tangsel, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Senpi, Ini Kronologi Pegawai Kejaksaan Mengamuk di Pondok Aren Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.