Berita Nasional
Masih Buron, Harta Riza Chalid Dipreteli Satu Persatu Oleh Negara
Masih buron, rumah tersangka korupsi Pertamina Riza Chalid disita Kejaksaan Agung RI pada Minggu (19/10/2025).
WARTAKOTALIVE.COM - Masih buron, rumah tersangka korupsi Pertamina Riza Chalid disita Kejaksaan Agung RI pada Minggu (19/10/2025).
Satu persatu harta Riza Chalid dan keluarganya itu dipreteli oleh Kejaksaan Agung RI karena kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina persero, Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Adapun harta Riza Chalid yang disita penyidik Jampidsus Kejagung kali ini berupa 1 bidang tanah yang di atasnya berdiri rumah mewah dan terletak di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyitaan ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang kasus korupsi di Pertamina.
"Penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) KKKS tahun 2012 sampai dengan tahun 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keteranganya, Minggu (19/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.
Lebih lanjut Anang menerangkan, rumah yang disita oleh penyidik itu memiliki luas bangunan 557 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 165 atas nama Kanesa Ilona Riza.
Kanesa menurut Anang diketahui juga merupakan anak dari Riza Chalid.
"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah," pungkasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita aset milik Mohammad Riza Chalid berupa rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Riza Chalid DPO Korupsi Pertamina di Malaysia, Agus Andrianto Jaga Komunikasi untuk Menangkap
Rumah yang disita berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi di kawasan Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya Nomor 9, 10, dan 11, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
Rabu (27/8/2025), bangunan tersebut tampak megah dengan pilar besar dan beberapa unit rumah yang dipisahkan gerbang.
Kondisi rumah terlihat sepi tanpa aktivitas. Hanya ada satu mobil berwarna hitam yang terparkir di depan rumah.
Di pintu gerbang dipasang plang berwarna merah bertuliskan penyitaan oleh Kejagung.
Selain plang, stiker bertuliskan “Disegel oleh Penyidik Jampidsus” juga menempel di beberapa bagian bangunan.
Di sisi lain, terdapat area bermain anak dan dua kanopi besar, namun suasananya tetap lengang.
Tulisan di plang menyebutkan tanah dan bangunan tersebut resmi disita oleh penyidik Kejagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mohammad-Riza-Chalid-jadi-buronan-Kejagung-terkaitkasus-korupsi.jpg)