Berita Nasional

Silfester Tak Juga Dieksekusi, Kajari Jaksel Bantah Ada Intervensi: Tim Eksekutor Lagi Nyari

Kasus Silfester yang tak kunjung dieksekusi kembali mendapat atensi dari Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
MASIH DICARI - Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) belum juga ditemukan oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Silfester Matutina, relawan Jokowi dan mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 masih mengirup napas segar meskipun berstatus tervonis.

Selama bertahun-tahun, dia bebas melakukan apa saja.

Bahkan, dia diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris sebuah BUMN saat statusnya masih terdakwa.

Meski menjadi sorotan luas, Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti tak punya upaya untuk menangkap Silfester

Padahal, pengacara Silfester sudah menyebut bahwa relawan Jokowi tak pernah kabur, masih berada di Jakarta

Silfester divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Tidak dieksekusinya Silfester tersebut menimbulkan pertanyataan besar dari masyarakat soal profesionalitas kejaksaan Agung

Kasus Silfester yang tak kunjung dieksekusi kembali mendapat atensi dari Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Juru Bicara Komjak RI Nurokhman menyebut, tidak ada penghalang dalam proses eksekusi terpidana Silfester Matutina.

Hal itu disampaikan Nurokhman saat memaparkan hasil pertemuan Komjak dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Iwan Catur Karyawan yang digelar di kantor Komjak, Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

Nurokhman juga mengatakan bahwa Kajari Jaksel memastikan proses eksekusi Silfester Matutina telah ditangani secara prosedural dan dilaksanakan secara koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 "Kajari Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi dari pihak mana pun dalam proses eksekusi dimaksud,” kata Nurokhman melalui keterangan tertulis, Kamis. 

Atas informasi tersebut, Komjak menyarankan agar Iwan Catur Karyawan yang akan mengakhiri tugasnya sebagai Kajari Jakarta Selatan, untuk dapat segera mengeksekusi Silfester Matutina

Komjak juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved