Berita Nasional

Silfester Tak Juga Dieksekusi, Kajari Jaksel Bantah Ada Intervensi: Tim Eksekutor Lagi Nyari

Kasus Silfester yang tak kunjung dieksekusi kembali mendapat atensi dari Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
MASIH DICARI - Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) belum juga ditemukan oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

"Sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan eksekusi ini serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan," ujar Nurokhman.

Ini bukan kali pertama Komjak menyoroti mangkraknya eksekusi terhadap Silfester Matutina.

Dikutip dari Tribunnews, Komisioner Komjak Nurokhman pernah mendatangi Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Kamis siang, 14 Agustus 2025.

Dia bilang, Kejari Jakarta Selatan disebut telah menunjuk jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina. "Sudah, sudah, itu sudah (menunjuk Jaksa eksekutor)," kata Nurokman, Kamis (14/8/2025).

Meski begitu Nurokhman belum bisa memastikan kapan Kejari Jaksel bakal mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara.

Ia hanya bicara normatif, bahwa pihaknya terus mendorong agar Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester. "Untuk tanggal (eksekusi) sejauh ini on progres. Kita mendorong, ini kan masih dalam proses eksekusi," kata dia.

Selain itu dalam kunjungannya, Nurokhman mengklaim bahwa pihak Kejari Jaksel telah menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi sehingga belum eksekusi Silfester.

Namun, ketika disinggung apa kendala yang dihadapi Kejari Jaksel, Nurokhman tidak berani mengatakannya ke publik. Dia bilang, hal itu merupakan strategi dari pihak Kejaksaan.

"Kalau penjelasan ke kami sudah ya, tetapi itu tidak bisa disampaikan ke publik karena itu ranah strategi banyak hal," jelasnya. 

Terkait proses eksekusi terhadap Silfester, Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa tim eksekutor dari Kejari Jakse masih terus berupaya mencari keberadaan terpidana. 

"Tim eksekutor dari Kejari Jakarta Selatan sedang berusaha mencari yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung pada 15 Oktober 2025.

Anang menyebut, Kejagung bersikap tegas dalam pelaksanaan eksekusi putusan. 

Menurut dia, apabila Silfester ditemukan, tindakan hukum akan segera diambil. 

“Kami tegas, ketika nanti ada (Silfester ditemukan), ya kita ambillah langkah-langkah hukum yang tegas. Bisa dipastikan itu,” ujarnya. 

Eks Jamintel: Tak Masuk Akal

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved