Warga dan Netizen Ragukan Pembelaan Pertamina yang Bantah Oplos Pertalite jadi Pertamax 

Ketidakpercayaan warga ini menyusul adanya kasus mobil mogok usai diisi BBM jenis Pertamax beberapa waktu lalu

Istimewa
RIVA OPLOS PERTALITE -- Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan langsung ke beberapa pangkalan resmi LPG 3Kg dan toko kelontong yang ada di Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (6/9/2024). Riva Siahaan bersama 6 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejagung dengan modus mengoplos Pertalite menjadi Pertamax sehingga merugikan negara Rp 193,7 Triliun. 

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite jadi Pertamax. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, kualitas Pertamax yang dijual Pertamina dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni Research Octane Number 92 atau RON 92. 

"Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025). 

"Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” imbuh Heppy. 

Ia menuturkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.

Baca juga: Sulap Pertalite jadi Pertamax, Dirut Pertamina Patra Niaga jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax. 

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," tegas Heppy.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh BPH Migas,” ucap dia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved