Berita Jakarta
Antisipasi Prostitusi LGBT, Anggota Gabungan Patroli di Kawasan Mookervart
Antisipasi Prostitusi Sesama Jenis, Polsek Cengkareng dan Satpol PP Gelar Patroli di Kawasan Mookervart
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 32 personel Polsek Cengkareng dan Satpol PP dikerahkan untuk patroli malam di kawasan pertamanan Kali Mookervart.
- Patroli dilakukan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi.
- Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP memasang spanduk peringatan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindakan asusila di lokasi.
- Pihak terkait menyatakan bakal menambah personel dan melakukan penertiban lanjutan, termasuk pembinaan kepada individu yang diamankan.
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Sebanyak 32 personel dikerahkan untuk berpatroli di area pertamanan Kali Mookervart, Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/11/2025) malam.
Patroli tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi sesama jenis serta mengantisipasi potensi kerawanan di kawasan tersebut.
"32 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polsek Cengkareng dan Satpol PP yang dipimpin oleh Pawas Polsek Cengkareng," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Fernando menyampaikam, kegiatan ini bakal rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi aktivitas yang melanggar hukum di kawasan tersebut.
Harapannya, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman ketika beraktivitas di area taman.
"Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan sebagaimana yang dikhawatirkan," pungkasnya.
Dua Pasangan Sesama Jenis Diciduk
Terbongkarnya aktivitas pasangan sesama jenis di area taman di sekitar bantaran kali Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, membuat petugas kian gencar melakukan patroli hingga penindakan.
Pada Jumat (14/11/2025) malam, petugas Satpol PP Jakarta Barat memasang spanduk peringatan di area yang diduga menjadi sarang LGBT tersebut.
"Dilarang berbuat asusila. Setiap orang dilarang bertingkah laku dan atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman, atau dan tempat-tempat umum lainnya. Jaga moral, jaga ketertiban dan hormati ruang publik," demikian yang tertulis dalam spanduk tersebut.
Bersamaan dengan itu, Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pasangan yang diduga melakukan hubungan sesama jenis.
"Semalam itu kami rencananya pemantauan dulu di lokasi. Ternyata, adalah dua orang di situ dan kita amankan," kata Edison saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).
Rupanya saat berpatroli, pihaknya menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area tersebut.
Walhasil, kini terduga pasangan itu dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan.
"Ke depannya, bakal ada penempatan personel ke situ. Bakal penertiban lagi. Kami juga udah pasang spanduk di situ," jelasnya.
Adapun spanduk yang dipasang itu berjumlah 4 buah dan disebar di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Cegah Tawuran hingga Bullying di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Resmikan Program Polisi Siswa |
|
|---|
| Pelanggaran Ini Jadi Target dalam Operasi Zebra 2025 yang Digelar Hari Ini hingga 30 November 2025 |
|
|---|
| Ada Proyek Galian Pipa Air Bersih, Ini 4 Ruas Jalan yang Berpotensi Macet |
|
|---|
| Satpol PP Pasang Spanduk Larangan di Taman Daan Mogot, Ada Hubungan Sejenis |
|
|---|
| Lahan Akan Dijadikan TPU, Pemkot Jaksel Minta Penghuni Bangunan Liar di Menteng Pulo Hengkang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PROSTITUSI-Potret-spanduk-larangan-berbuat-asusila-di-area-bantaran-kali-Jalan-Daan-Mogot.jpg)