Berita Jakarta

Satpol PP Pasang Spanduk Larangan di Taman Daan Mogot, Ada Hubungan Sejenis

Satpol PP Jakarta Barat amankan dua orang dan pasang spanduk peringatan di area taman Daan Mogot terkait laporan aktivitas asusila di ruang publik.

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
SPANDUK - Potret spanduk larangan berbuat asusila di area bantaran kali Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (16/11/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUKSatpol PP Jakarta Barat memasang spanduk peringatan dan mengamankan dua orang saat patroli di area taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, setelah laporan warga mengenai dugaan aktivitas asusila di ruang publik

Pada Jumat (14/11/2025) malam, petugas Satpol PP Jakarta Barat memasang spanduk peringatan di area yang diduga menjadi sarang LGBT tersebut.

"Dilarang berbuat asusila. Setiap orang dilarang bertingkah laku dan atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman, atau dan tempat-tempat umum lainnya. Jaga moral, jaga ketertiban dan hormati ruang publik," demikian yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Bersamaan dengan itu, Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pasangan yang diduga melakukan hubungan sesama jenis.

Baca juga: Pramono Janji Akan Pasang Lampu di Taman Daan Mogot usai Ada Isu Prostitusi Sesama Jenis

"Semalam itu kami rencananya pemantauan dulu di lokasi. Ternyata, adalah dua orang di situ dan kita amankan," kata Edison saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

Rupanya saat berpatroli, pihaknya menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area tersebut.

Walhasil, kini terduga pasangan itu dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan.

"Ke depannya, bakal ada penempatan personel ke situ. Bakal penertiban lagi. Kami juga udah pasang spanduk di situ," jelasnya.

Adapun spanduk yang dipasang itu berjumlah 4 buah dan disebar di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Tindak tegas pelaku LGBT

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebelumnya menginstruksikan Satpol PP untuk menindak tegas para pelaku LGBT yang terjadi di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

PROSTITUSI SESAMA JENIS - Taman Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga jadi tempat prostitusi sesama jenis sejak beberapa bulan lalu. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)
PROSTITUSI SESAMA JENIS - Taman Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga jadi tempat prostitusi sesama jenis sejak beberapa bulan lalu. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Dia membenarkan adanya laporan warga mengenai aktivitas homoseksual yang terjadi di ruang publik tersebut.

“Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban," kata Uus saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Taman Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis

Uus juga meminta agar Satpol PP tidak ragu menangkap pasangan sesama jenis yang kedapatan berbuat mesum di area tersebut.

"Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Uus.

Pasalnya, lanjut Uus, taman di sepanjang Jalan Daan Mogot merupakan ruang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sehingga segala bentuk penyimpangan harus ditindaklanjuti demi hajat hidup orang banyak.(m40)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved