Berita Jakarta

Pramono Janji Akan Pasang Lampu di Taman Daan Mogot usai Ada Isu Prostitusi Sesama Jenis

Pramono Anung menegaskan bahwa taman itu akan ditata ulang agar lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wartakotalive/Miftahul Munir
PROSTITUSI SESAMA JENIS - Taman Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga jadi tempat prostitusi sesama jenis sejak beberapa bulan lalu. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembenahan terhadap Taman Daan Mogot di Jakarta Barat setelah muncul dugaan praktik prostitusi sesama jenis serta minimnya penerangan di area taman tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa taman itu akan ditata ulang agar lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dia menyebut revitalisasi taman menjadi langkah penting untuk memastikan ruang publik dapat digunakan warga untuk berolahraga, berekreasi, hingga bersantai dengan rasa aman.

Pramono memastikan proses penataan akan dipercepat melalui kerja sama lintas pihak.

"Daan Mogot termasuk yang akan kita prioritaskan untuk kita membuat taman itu menjadi lebih terang, terbuka, dan semua orang bisa memanfaatkan itu. Kemarin kan betul-betul kayak gelap gulita gitulah," kata Pramono di Jakarta Utara, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Cegah Prostitusi Sesama Jenis, Pohon di Taman Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat Mulai Dipangkas

"Kami akan gunakan skema gotong royong, termasuk CSR. Kalau banyak yang bantu, revitalisasi ini bisa lebih cepat dan lebih luas," imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.

Sebanyak 10 personel disiagakan setiap malam untuk melakukan patroli dan penertiban di area taman.

"Untuk malam hari, kami turunkan sekitar 10 orang. Siangnya patroli rutin saja karena potensi pelanggarannya kecil," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 di titik-titik rawan taman tersebut.

Spanduk berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi dipasang pada Jumat (14/11) malam dalam giat yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.

Alat kontrasepsi bekas

Diberitakan sebelumnya, Taman Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga jadi tempat prostitusi sesama jenis sejak beberapa bulan lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved