Berita Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual di Internal Pegawai Transjakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret sejumlah karyawan PT Transjakarta.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
TANGGAPI KASUS PELECEHAN - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (tengah) foto diambil saat menanggapi layanan Transjakarta masih banyak yang perlu dibenahi. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri diskusi Balkoters Talk bertajuk “Smart Mobility: Evolusi Transjakarta untuk Jakarta 5 Abad” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret sejumlah karyawan PT Transjakarta.

Taufik menyebut dirinya telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama Transjakarta setelah dua laporan masuk ke bagian SDM perusahaan.

“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” kata Taufik.

Kasus pertama: Dilaporkan empat karyawati, dua cabut laporan

Menurut Taufik, laporan pertama disampaikan empat karyawati pramusapa bus wisata.

Namun, dua di antara pelapor memilih untuk mencabut laporan tersebut.

“Laporannya masuk 12 Juni 2025, sedangkan kejadian terjadi tahun 2024. Saat proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang dapat dihadirkan sehingga dinilai tidak terbukti,” jelasnya.

Meski begitu, terduga pelaku tetap dimutasi ke area kerja lain.

Kasus kedua: karyawati Transjakarta Cares 

Kasus kedua dilaporkan seorang karyawati Transjakarta Cares.

Kejadian berlangsung Mei 2025, sedangkan laporan masuk pada 4 Juni 2025.

“Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” jelas Taufik.

Transjakarta perkuat pengawasan internal

Taufik menyampaikan bahwa Transjakarta kini telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus serupa.

“Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved