Berita Nasional
Modus Korupsi Pertamina, Untungkan Perusahaan Singapura
Terungkap modus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp285,98 triliun.
WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap modus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp285,98 triliun.
Korupsi PT Pertamina Patra Niaga itu ternyata menguntungkan dua perusahaan Singapura hingga triliunan rupiah.
Hal itu diungkapkan Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Jaksa mengungkapkan bahwa modus korupsi Pertamina ialah dengan memberikan perlakuan istimewa kepada dua perusahaan Singapura dalam proses lelang pengadaan BBM.
Kedua perusahaan itu adalah BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte Ltd, keduanya terlibat dalam importasi gasoline RON 90 (pertalite) dan gasoline RON 92 (Pertamax) Term H1 2023.
Perbuatan pejabat anak perusahaan BUMN itu diungkap jaksa dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan sejumlah anak buahnya.
Jaksa menyebut, Riva yang pada kurun 2023 menjadi Direktur Pemasaran dan Niaga perusahaan itu, mengusulkan dua perusahaan Singapura tersebut ke Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga untuk ikut proses pelelangan oleh Edward Corne.
“Setelah diberikan perlakuan istimewa dalam proses pelelangan oleh Edward Corne,” kata jaksa seperti dimuat Kompas.com.
Baca juga: Bahlil Perintahkan Pertamina Tambah Etanol 10 Persen di BBM, Ini Kata Warga
Edward merupakan Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading pada Trading and Other Business di bawah direktorat yang dipimpin Riva.
Perlakuan istimewa itu dilakukan dengan memberikan informasi “alpha” pengadaan BBM.
“Sehingga BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. memenangkan tender tersebut,” tutur jaksa.
Selain itu, Edward juga memberikan perlakuan istimewa kepada BP Singapore dan Sinochem International Oil (Singapore) dengan memberikan tambahan waktu penawaran.
Dengan tambahan waktu ini, kedua perusahaan internasional itu akhirnya memenangkan tender.
Setelah itu, Edward diduga menerima hadiah parcel berupa tas golf dari Originator Specialist - Business Development pada PT Jasatama Petroindo, Ferry Mahendra Setya Putra.
“Perusahaan yang terafiliasi BP Singapore Group,” kata jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.