Berita Bekasi

Heboh Warga Bekasi Punya SHM Digusur, Anggota Dewan Rudy Refly Minta Jadi Perhatian Semua Pihak

Heboh Warga Bekasi Punya SHM Digusur, Anggota Dewan Rudy Refly Minta Jadi Perhatian Semua Pihak

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
GUSUR RUMAH WARGA -- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly usai melaksanakan reses I masa persidangan tahun 2024-2029 di Kp Citarik Lama, Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur pada Selasa (11/2/2025). ia meminta perhatian semua pihak terkait kasus rumah warga di Bekasi yang sudah memiliki SHM tetapi tetap digusur. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Rudy Refly menyoroti kasus eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan.

Pasalnya, warga telah mencicil lunas dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) rumahnya itu digusur.

"Beberapa waktu terakhir viral ya di Tambun memang sedih sekali kita melihatnya masyarakat sudah nabung berapa tahun beli rumah. Nah secara legalitas juga mereka sudah memeriksa dan sebetulnya jelas tapi kemudian dieksekusi," kata Rudy di Cikarang pada Rabu (12/2/2025).

Baca juga: PN Cikarang Bantah Tudingan Menteri ATR/BPN Salah Prosedur Eksekusi Lahan di Desa Setia Mekar Bekasi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi itu menyebut, tak ingin berkomentar jauh soal sengketa hukumnya. Akan tetapi, tentu ini menjadi pelajaran dan perhatian serius semua pihak.

Sebab, kejadian di Tambun itu rumah yang mereka beli kepada pengembang dan dengan cara dicicil di perbankan. Lalu, sudah lunas dan memiliki SHM, akan tetapi menjadi persoalan mungkin karena cacat administrasi dan lainnya.

"Tapi tidak berkomentar jauh ke sananya, tapi setelah kasus itu viral banyak pengaduan masyarakat ke kami," imbuhnya.

Baca juga: Nusron Wahid Ungkap Kronologi Sengketa Lahan di Desa Setia Mekar Bekasi

Atas banyaknya pengaduan itu, kata Rudy, pihaknya memanggil beberapa pengembang perumahan untuk bicarakan hal tersebut.

Harapannya, minimal pengembang-pengembang perumahan lain memastikan hal-hal itu tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Sehingga masyarakat bisa tenang saat mau beli rumah, maupun saat ini masih proses mencicil," katanya.

Ia juga meminta pengembang perumahan memperhatikan aturan dan ketentuan saat pengurusan izin hingga proses pembangunan.

Termasuk, terkait infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial. Seperti jalan, drainase, lampu penerangan, sarana ibadah hingga taman atau ruang terbuka.

Baca juga: Nusron Wahid Pecat 6 Anak Buahnya Terlibat Pagar Laut Tangerang, 2 Diberi Sanksi Berat

"Ini jadi perhatian khusus juga, karena banyak keluhan warga perumahan khususnya subsidi ini adanya genang air setiap hujan tadi, jalannya masih rusak yang seharusnya itu sudah menjadi prioritas itu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, PN Cikarang Kelas II melakukan eksekusi pengosongan lahan di Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB.

Eksekusi di luas lahan 3,3 Ha itu tetap dilakukan walaupun sejumlah penghuni diketahui memiliki SHM. (MAZ) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 

 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved