Berita Bekasi

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Polisi di Bekasi

Kedua tersangka yang membawa senjata api rakitan melawan dengan melepaskan empat tembakan ke arah polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwarnai aksi baku tembak.

Pasalnya, pelaku menggunakan senjata api (senpi) yang aksinya viral di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Keduanya berhasil dilumpuhkan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

Kedua tersangka yang membawa senjata api rakitan melawan dengan melepaskan empat tembakan ke arah polisi.

Meski sempat terjadi perlawanan, petugas melumpuhkan dan menangkap keduanya tanpa menimbulkan korban jiwa.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku curanmor bersenpi yang aksinya viral di Bandar Lampung. Saat beraksi pada September lalu, mereka sempat melepaskan empat tembakan ke arah warga,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Polisi menyita sejumlah barang dari tangan pelaku, yakni dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, satu kunci letter T, serta satu unit sepeda motor hasil curian.

Kedua pelaku saat ini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved