Pagar Laut Tangerang

Kepanikan Saat Bareskrim Polri Sita Komputer Sekdes Kohod, Ditemukan Dokumen Mencurigakan

Saat penyidik  Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menyita komputer, kepanikan terjadi.

Kompas.com/Intan Afrida Rafni
KANTOR KADES KOHOD - Bareskrim Polri menggeledah Kantor Desa Kohod yang berada di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2/2025) malam. Sempat terjadi ketegangan (Intan Afrida Rafni) 

Penggeledahan dilakukan salah satunya berlangsung di rumah terlapor berinisial AR.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai sosok AR tersebut.

"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya dengan melakukan tindakan paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah saksi atau pihak yang diduga sebagai terlapor," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin. 

Djuhandani menyebut penggeledahan dilakukan setelah pihaknya memeriksa sebanyak 44 saksi terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa dugaan pemalsuan ini terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Djuhandani, penyidik juga telah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang sebelumnya telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Prinsipnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus penerbitan SHGB dalam polemik pagar laut yang terjadi di Tangerang," ungkapnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved