pagar laut tangerang
Ingin Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang, Kortas Tipikor Polri Periksa 34 Saksi
Tak mudah bagi Polri mengungkap dalang pagar laut Tangerang. Hingga kini sudah 34 orang saksi diperiksa. Apa hasilnya?
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tampak hati-hati dalam mengungkap kasus pagar laut Tangerang.
Untuk mengungkap dalang atau aktor intelektual kasus ini, Kortas Tipikor Polri menyelidiki proses penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 34 saksi.
Baca juga: Arsin Tersangka Pagar Laut Tangerang, Politisi Golkar: Menteri KKP Terkesan Menutupi Dalangnya
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Kades Kohod Arsin di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
"Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, kepala desa, hingga masyarakat," ujar Cahyono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berbasis fakta.
Selain kasus di Kabupaten Tangerang, Kortas Tipikor Poltri juga menangani dugaan korupsi serupa di dua lokasi lain.
"Saat ini, kami menangani kasus pagar laut di tiga wilayah, yakni Tangerang, Bekasi, dan Deli Serdang," ujarnya.
"Tampaknya, kasus di Bekasi dan Deli Serdang memiliki subjek hukum yang sama," imbuhnya.
Subjek hukum yang dimaksud, kata Cahyono, merujuk pada pihak yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Tangerang.
Selain menetapkan tersangka, penyidik turut memutuskan untuk menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lain dalam kasus pagar di Tangerang, Senin (24/2/2025).
Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka diketahui memenuhi panggilan penyidik pada Senin hari ini sejak pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum.
"Kepada 4 orang tersangka, kami putuskan mulai malam ini kami laksanakan penahanan," ujar Djuhandhani, Senin malam.
Penyidik, ucap dia, baru memulai pemeriksaan terhadap empat tersangka mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
pagar laut Tangerang
Kortas Tipikor Polri
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo
pagar laut
| Arsin Tersangka Pagar Laut Tangerang, Politisi Golkar: Menteri KKP Terkesan Menutupi Dalangnya |
|
|---|
| Hari ini Kades Kohod Arsin Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Viral Warga Desa Kohod Pesta Kembang Api Dengar Arsin Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Brigjen Djuhandani Sebut Hasil Uji Labfor Penentu Penetapan Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Ini Pengakuan Kades Kohod Arsin, Hilang Misterius Terkait Pagar Laut Tangerang, KKP Periksa 41 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/irjen-cahyono-wibowo.jpg)