Berita Jakarta

Diduga Terima Uang, Ini Bantahan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Soal Kasus AKBP Bintoro

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat buka suara usai Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nugroho, menyebut namanya saat jumpa pers di Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribunnews.com
BANTAHAN KAPOLRES - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat buka suara usai Romi Sihombing, kuasa hukum tersangka Arif Nugroho, menyebut namanya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar informasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret nama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro

Ade Rahmat buka suara usai Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nugroho, menyebut namanya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Arif Nugroho adalah tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Kasus Pembunuhan, Nama AKBP Bintoro Dicatut, Cuma Dikasih Rp140 juta

Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka Arif Nugroho.

Ade Rahmat membantah tudingan telah menerima Rp 400 juta dari Arif Nugroho terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro.

"Nggak benar," kata Ade Rahmat saat dihubungi Sabtu (1/2/2025). 

Baca juga: Heboh AKBP Bintoro Memeras Rp 20 M Bos Prodia, IPW: Cuma Rp 140 Juta Untuk Penangguhan Penahanan

Ia mengakui pernah bertemu Arif Nugroho saat tersangka ditahan.

Saat itu kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho sedang ditangguhkan serta diminta supaya dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten itu. 

Baca juga: AKBP Bintoro Jadi Sorotan, DPR Minta Polisi Dalami Kasus Pembunuhan ABG yang Seret Anak Bos Prodia

"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu," lanjut kapolres.

Ujungnya, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif dan Muhammad Bayu Hartanto ini dinyatakan rampung dan berkas lengkap (P21). 

Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan segera disidangkan. 

Baca juga: Kasus Ditangani AKBP Bintoro Mandek hingga Terjadi Pemerasan Pada Anak Bos Prodia, Ada Apa?

"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit Rp 400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," ucap kapolres.

"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. 

Baca juga: Tak Hanya 3 Perwira Polisi, Sosok Ini Ikut Dilaporkan Dalam Kasus AKBP Bintoro, Berikut Identitasnya

Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini. 

"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan ke pimpinan," kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing, Jumat (31/1/2025).

"Tersalurkan kepada pimpinan, mulai tingkat kasat sampai dengan ke kapolres," sambungnya seperti dikutip dari Tribunnews.com. 

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mencoreng Polri, Ini Pandangan DPR, Pengamat dan Kompolnas

Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN. 

Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Menurut keterangan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang sekitar Rp 400 juta," ucapnya. 

Baca juga: Tak Hanya AKBP Bintoro, Ini 3 Perwira Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia

Romi tidak menjelaskan detil terkait siapa pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka Arif Nugroho. 

Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya. 

"Nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya. 

Baca juga: VIDEO Sanksi Keras AKBP Bintoro Cs Buntut Peras Anak Bos Prodia

Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan', tapi akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka Arif Nugroho senilai Rp 17 miliar lebih tidak rata. 

"Klien kami sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat Rp 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," katanya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved