Viral
Viral di Duren Sawit Jaktim ada Burung Merak Lepas, Bamsoet: Itu Bukan Satwa Dilindungi
Mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluruskan soal burung merak miliknya yang lepas di Duren Sawit. Katanya itu tak dilindungi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral di medsos memperlihatkan sebuah hal yang tak biasa yakni adanya burung merak yang berkeliaran di komplek perumahan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Dalam informasi yang dihimpun, pemilik burung merak itu adalah Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua MPR RI dan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, burung Merak yang dipeliharanya memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan bukanlah satwa yang dilindungi.
Baca juga: Bahlil Ketum Golkar Umumkan 9 Waketum Golkar, Ada Bamsoet, Idrus, Ace, hingga Meutya
Burung tersebut adalah Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus).
Berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi," katanya.
Baca juga: Cerita di Balik Burung Merak Berkeliaran di Halaman Rumah Mewah di Duren Sawit Jaktim
"Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara," imbuhnya.
Menurut Bamsoet, pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur dan memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi.
Ia juga memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.
“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan," katanya.

"Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar," imbuhnya.
Bamsoet menambahkan, merawat Merak Biru adalah wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran.
Terlebih, populasi satwa dunia kian terancam akibat perburuan ilegal, alih fungsi lahan, dan minimnya kesadaran masyarakat.
Data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah.
Di Indonesia sendiri, lebih dari 900 jenis satwa kini berstatus terancam punah.
Viral, Dipicu Persoalan Sepele Dua Pemotor Saling Pukul Kepala di Cempaka Putih Jakpus |
![]() |
---|
Viral Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon Buat Mandi, Prilly Gemas, Netizen: Kasih Paham Ka |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Tawuran di Kawasan Senen Jakpus, Diduga Rebutan Lahan |
![]() |
---|
Pemuda Bersajam Ngamuk di Panggung, Dalang dan Sinden Gemetar, Pagelaran Wayang Dihentikan |
![]() |
---|
Viral, Oknum Polisi Cikarang Suruh Warga Lepas Pelaku Curanmor, kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.