Viral

Viral di Duren Sawit Jaktim ada Burung Merak Lepas, Bamsoet: Itu Bukan Satwa Dilindungi

Mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluruskan soal burung merak miliknya yang lepas di Duren Sawit. Katanya itu tak dilindungi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Haerul Umam
BURUNG MERAK - Politisi senior Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluruskan soal burung merak di rumah mewah miliknya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Katanya, burung itu bukan satwa dilindungi, jadi boleh dipelihara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral di medsos memperlihatkan sebuah hal yang tak biasa yakni adanya burung merak yang berkeliaran di komplek perumahan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dalam informasi yang dihimpun, pemilik burung merak itu adalah Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua MPR RI dan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, burung Merak yang dipeliharanya memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan bukanlah satwa yang dilindungi. 

Baca juga: Bahlil Ketum Golkar Umumkan 9 Waketum Golkar, Ada Bamsoet, Idrus, Ace, hingga Meutya

Burung tersebut adalah Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus). 

Berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi," katanya. 

Baca juga: Cerita di Balik Burung Merak Berkeliaran di Halaman Rumah Mewah di Duren Sawit Jaktim

"Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara," imbuhnya.

Menurut Bamsoet, pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur dan memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi.

Ia juga memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.

“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan," katanya. 

BURUNG MERAK BERKELIARAN - Rumah mewah di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, viral karena meliarkan beberapa ekor burung merak di depan rumah dan halaman. Dalam video yang beredar viral burung merak tampak berkeliaran di jalan perumahan dan menjadi tontonan warga.
BURUNG MERAK BERKELIARAN - Rumah mewah di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, viral karena meliarkan beberapa ekor burung merak di depan rumah dan halaman. Dalam video yang beredar viral burung merak tampak berkeliaran di jalan perumahan dan menjadi tontonan warga. (Instagram @durensawit.info)

"Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar," imbuhnya.

Bamsoet menambahkan, merawat Merak Biru adalah wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran. 

Terlebih, populasi satwa dunia kian terancam akibat perburuan ilegal, alih fungsi lahan, dan minimnya kesadaran masyarakat. 

Data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah. 

Di Indonesia sendiri, lebih dari 900 jenis satwa kini berstatus terancam punah. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved