Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jakarta

Kasus Ditangani AKBP Bintoro Mandek hingga Terjadi Pemerasan Pada Anak Bos Prodia, Ada Apa?

AKBP Bintoro menjadi sorotan usai diduga melakukan pemerasan kepada anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kabid Propam Polda Metro Jaya Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi soal pemerasan dilakukan AKBP Bintoro, Kamis (30/1/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Terungkap mandeknya kasus yang ditangani eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Bintoro menjadi sorotan usai diduga melakukan pemerasan kepada anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian.

Arif tersandung dua kasus berbeda, yakni dugaan pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan.

Kasus itu terjadi di salah satu hotel kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Korbannya adalah anak di bawah umur berinisial FA dan AP. Salah satu korbannya, FA, tewas.

Adapun kasus dugaan pembunuhan dikabarkan masih mandek.

Sedangkan berkas perkara dugaan pelecehan yang melibatkan Arif dan Muhammad Bayu Hartanto rampung dan dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mencoreng Polri, Ini Pandangan DPR, Pengamat dan Kompolnas

Perkara dugaan pelecehan yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera disidangkan.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dan atau pencabulan terhadap anak dan atau eksploitasi seksual terhadap anak, itu sudah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Kamis (30/1/2025).

"Dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti kepada JPU," sambungnya.

Terkait dugaan pembunuhan, Ade Ary menuturkan bahwa kepolisian masih terus melakukan pendalaman sesuai fakta yang ada.

"Kemudian, perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan terkait dengan peristiwa dugaan pembunuhan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian, yang telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, maka komitmen kami Polda Metro Jaya akan menuntaskan masalah tersebut sesuai dengan fakta penyidikan," ucap dia.

"Untuk itu, akan kami proses tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," lanjut Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya terkait kasus dugaan pemerasan kepada keluarga tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.

Baca juga: Tak Hanya AKBP Bintoro, Ini 3 Perwira Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia

Tiga anggota lain selain Bintoro yaitu eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial G, lalu Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved