Kriminalitas
Tak Hanya AKBP Bintoro, Ini 3 Perwira Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
Tak Hanya AKBP Bintoro, Ini 3 Perwira Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kasus pemerasan terhadap bos Prodia yang diduga dilakukan AKBP Bintoro terus didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, terdapat tiga perwira Polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan yang berawal dari pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Tiga perwira Polisi lainnya antara lain, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial G, lalu Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.
Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dan dimutasi dari jabatannya. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya diduga menyalahgunakan wewenang.
"Peran AKBP B adalah penyalahgunaan wewenang dan saat ini sudah kami laksanakan patsus semenjak tanggal 25 hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025. Jadi dia melaksanakan penyalahgunaan wewenang," ucap Radjo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).
"(AKBP G) Sama, kami sudah sampaikan sebelumnya ya, yang 4 orang itu telah dipatsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang," sambungnya.
Saat ditanya apakah Bintoro dan tiga anggota lainnya mengakui perbuatannya melakukan pemerasan, Radjo tak menjawab secara gamblang.
"Bukan artinya memeras atau tidak, yang pasti dia sudah menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu," kata dia.
Radjo pun tak menyebutkan besaran uang dalam kasus pemerasan itu. Pasalnya, sempat beredar pemerasan senilai Rp 20 miliar dan yang terbaru Rp5 miliar.
"Kami menjelaskan bahwa saat ini kami melaksanakan pemeriksaan klarifikasi dan pendalaman dalam hal berapa angka yang pasti sedang kami dalami nanti akan kami informasikan ke bapak kabid humas untuk selanjutnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kini telah dimutasi dari jabatannya.
Hal ini buntut kasus dugaan pemerasan kepada keluarga tersangka pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024.
Adapun Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Bintoro yang memimpin pengusutannya.
Selain Bintoro, ternyata ada tiga anggota lainnya yang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait pemerasan ini.
| Sindikat Live Streaming Seks hingga Judi Online Dibongkar di Jakarta dan Tangerang Selatan |
|
|---|
| Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pembobol Toko Vape saat Sembunyi di Kelapa Gading Jakarta Utara |
|
|---|
| Warga Cipinang Muara Jaktim Temukan Paket Ganja Sintetis |
|
|---|
| 2 Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ditangkap, ini Pemicunya |
|
|---|
| Saling Berebut Golok, Duel Berdarah Pelaku Begal dan Korban Terjadi di Bojongsari Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-AKBP-Bintoro-pada-Kamis-12102023.jpg)