Kriminalitas

Tak Hanya 3 Perwira Polisi, Sosok Ini Ikut Dilaporkan Dalam Kasus AKBP Bintoro, Berikut Identitasnya

Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Pihak yang Terlibat Dalam Kasus Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro, Ini Identitasnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Ramadhan LQ
DUGAAN PEMERASAN POLISI - Kabid Propam Polda Metro Jaya Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2025). Dalam Jumpa pers tersebut terungkap 3 perwira polisi dan seorang advokat terlibat dalam kasus pemerasan yang dialami bos Prodia. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar tersebut dialami anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho alias Bastian.

"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban (Arif) dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).

"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kami bersama-sama melaksanakan penyelidikan," sambungnya.

Hal ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari kuasa hukum Arif bernama Pahala Manurung pada Sabtu (27/1/2025).

Laporan polisi (LP) itu terkait dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terlapornya adalah seorang wanita berinisial EDH yang diduga mantan kuasa hukum dari Arif.

"Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Arif lalu meminta uang hasil penjualan mobil mewahnya tersebut sebesar Rp3,5 miliar untuk ditransfer ke rekeningnya.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," ucap Ade Ary.

Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan pihaknya masih mendalami aliran uang hasil penjualan mobil Arif.

APakah mengalir kepada AKBP Bintoro atau tidak.

"Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas," tuturnya. 

3 Perwira Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia

Kasus pemerasan terhadap bos Prodia yang diduga dilakukan AKBP Bintoro terus didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved