Pemerasan
IPW Ungkap Dugaan Aliran Dana Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia ke AKBP Gogo Galesung
Ternyata tak hanya AKBP Bintoro yang terlibat pemerasan kepada bos Prodia, ada juga AKBP Gogo Galesung. IPW coba mengungkap aliran dananya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap dugaan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho, tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024 yang merupakan anak bos Prodia.
Menurut Sugeng, AKBP Gogo yang telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penahanan khusus (patsus) diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho.
“Terkait peran Gogo Galesung, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho,” kata Sugeng, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Dugaan Pemerasan Kasus Pembunuhan, Nama AKBP Bintoro Dicatut, Cuma Dikasih Rp140 juta
Meski begitu, Sugeng belum mengungkap jumlah pasti dana yang diterima. Ia mengaku masih mendalaminya.
Hanya, Sugeng menyebutkan aliran dana tersebut diduga terjadi pada Desember 2024.
“Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kami dalami," tuturnya.
Sebelumnya, Sugeng mengungkapkan dugaan pencatutan nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, soal dugaan pemerasan.
Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: AKBP Bintoro Jadi Sorotan, DPR Minta Polisi Dalami Kasus Pembunuhan ABG yang Seret Anak Bos Prodia
Adapun posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun kemudian digantikan oleh Gogo.
Sugeng menduga advokat Evelin Dohar Hutagalung (EDH) yang merupakan mantan kuasa hukum Arif Nugroho (AN), tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, menggunakan nama polisi untuk menarik dana miliaran rupiah dari Arif.
Arif pada April 2024 diminta Evelin untuk menjual mobil mewahnya berupa Lamborghini guna mengurus perkara yang sedang menjerat kliennya soal dugaan pembunuhan serta pemerkosaan.
Sugeng menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, AKBP Bintoro hanya menerima Rp140 juta, jauh lebih kecil dari angka Rp20 miliar yang sempat beredar di awal kasus ini.
“Kenyataannya bukan Rp20 miliar, bukan Rp17 miliar, bukan Rp5 miliar, hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan. Dugaan saya, nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian mengambil uangnya,” ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, ia menilai ada ketidakwajaran dalam aliran dana kasus ini.
“Nah, itu adalah analisis saya membandingkan antara uang yang dikeluarkan Arif Nugroho sampai Rp17 miliar," katanya.
Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa soal Pemerasan dan TPPU, Ini Katanya |
![]() |
---|
Berdalih Pengawalan, Sopir Truk di Kalideres Jakbar Diperas Rp 100 ribu, Tiga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas ke Kejati DKI Jakarta |
![]() |
---|
Polda Banten Beberkan Peran Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Memeras Chandra Asri Rp 5 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.