Pemerasan

Polda Banten Beberkan Peran Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Memeras Chandra Asri Rp 5 T

:Polda Banten patut diapresiasi, berani menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka pemerasan proyek pada Chandra Asri.

Editor: Valentino Verry
kompas.com/Rasyid Ridho
JADI TERSANGKA - Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka kasus pemerasan proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Jumat (16/5/2025). Satu tersangka diantaranya Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (tengah baju oranye). 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Setelah melalui penyelidikan dan analisa mendalam, Polda Banten akhirnya bersikap tegas terhadap pengusaha yang coba memeras Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun. 

Seperti diketahui, Chandra Asri Group sedang membangun pabrik baru untuk anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan Cilegon.

Ternyata, proses pembangunan pabrik tersebut diganggu oleh pengusaha yang tergabung di Kadin Cilegon.

Sebagai pemilik wilayah, Kadin Cilegon merasa diabaikan eksistensinya.

Baca juga: Resmikan Proyek Migas, Prabowo Subianto: Kalau Bisa Swasembada Energi, Kita Hemat Ratusan Triliun

Maka, Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon, bergerak, hingga videonya viral di medsos dengan narasi minta jatah proyek Rp 5 triliun.

Kini, Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus pemerasan dan penghasutan tersebut. 

Baca juga: Polda Banten Terapkan Sistem Baru di Penyeberangan Bakauheni hingga Pangkas Waktu

Tersangka Ismatullah merupakan sosok yang terekam dalam video viral sedang menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. 

"Yang bersangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, yang mana perannya adalah menggebrak meja, dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," kata Dian dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Muhammad Salim diketahui ikut serta bersama Ismatullah dalam dua kali pertemuan dengan PT Total, perwakilan dari PT China Chengda Engineering Co, kontraktor proyek PT CAA, yakni pada 14 dan 22 April 2025. 

VIRAL DI MEDSOS - Tampak pengusaha dari Kadin Cilegon sedang memeras manajemen Chandra Asri. Video ini viral, karena angka proyek yang diminta cukup besar yakni Rp 5 triliun.
VIRAL DI MEDSOS - Tampak pengusaha dari Kadin Cilegon sedang memeras manajemen Chandra Asri. Video ini viral, karena angka proyek yang diminta cukup besar yakni Rp 5 triliun. (Tangkapan layar/Kompas.com)

Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka. 

"Dari handphone saudara MS dikuatkan juga, di handphonenya saudara RJ yang intinya diajak bergerak untuk mendatangi PT Chengda dalam rangka meminta proyek," ujar Dian. 

Adapun Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut jika pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek. 

Ancaman itu juga terekam dalam video yang belakangan viral di media sosial. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved