Polemik Pagar Bambu

Kisah Mahfud MD Pernah Dapat Laporan Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar di PIK saat Momen HUT RI

Mahfud MD menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menkopulhukam, tidak ada laporan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

|
Editor: Feryanto Hadi
KPU RI
Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD berkisah bahwa dirinya sempat mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan pelarangan pengibaran bendera merah putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1.

Mahfud MD menyampaikan itu saat menjadi narasumber di Kompas.tv pada Selasa (28/1/2025)

Awalnya, Mahfud MD ditanya presenter soal kasus pemasangan pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang.

Mahfud MD menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menkopulhukam, tidak ada laporan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

"Tidak ada (laporan soalpagar laut saat dia menjabat). Makanya, ini mengalir dan semuanya saling lempar badan. Seumpama saya tahu, pasti ditindak secara hukum," ungkap Mahfud MD dilansir dari video Kompas.tv, Rabu (29/1/2025)

Terkait kawasan PIK, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya pernah mendapatkan laporan lain, bukan soal pagar laut.

Laporan tersebut diterima saat dirinya baru setahun menjabat sebagai Menkopolhukam. 

"Dulu memang ada laporan, tapi bukan terkait pemagaran," kata Mahfud

Baca juga: Terungkap Penerbitan SHGB di Laut Tangerang Libatkan Ordal ATR/BPN, Nusron Wahid Pecat 6 Orang Ini

Baca juga: Perjalanan dr Richard Lee Jadi Mualaf, Dulu Sempat Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Agama

Baca juga: Jakarta Dikepung Banjir, Geisz Chalifah Cari Kader PSI yang Dulu Gemar Serang Anies Baswedan

Saat itu, Mahfud mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pelarangan pengibaran bendera merah putih saat perayaan HUT Republik Indonesia.

"Ketika tahun pertama saya menjadi Menkopulhukam, ada video, kabarnya di PIK 1 tidak boleh ada bendera merah putih. Padahal itu 17-an," imbuh Mahfud

Mendengar informasi itu, Mahfud MD geram

Ia bahkan berencana mendatangi kawasan PIK 1 untuk mencabuti bendera-bendera asing yang berkibar di sana apabila memang benar ada pelarangan pengibaran bendera merah putih.

Baca juga: Terungkap Penerbitan SHGB di Laut Tangerang Libatkan Ordal ATR/BPN, Nusron Wahid Pecat 6 Orang Ini

"Saya bilang, tanggal 16 saya akan ninjau ke sana. Saya akan cabut bendera-bendera negara asing asing yang ada di situ kalau merah putih tidak boleh. Saya sudah siapkan tim ke sana," jelas Mahfud MD

Baca juga: Warga Desa Kohod Dicatut untuk Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang: Tolong Diusut Tuntas

Saat itu, Mahfud MD menyebut isu pelarangan pengibaran bendera merah putih di PIK sempat ramai di media massa.

Namun, saat tim sudah terbentuk, Mahfud MD kembali mendapatkan informasi bahwa bendera merah putih sudah bisa berkibar di kawasan PIK 1

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved