Polemik Pagar Bambu
Kisah Mahfud MD Pernah Dapat Laporan Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar di PIK saat Momen HUT RI
Mahfud MD menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menkopulhukam, tidak ada laporan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
"Saat saya sudah siapkan tim ke sana, tiba-tiba malam harinya (ada laporan) 'ndak pak, bendera merah putih sudah ada' katanya," tambah Mahfud.
Mahfud MD pun mengurungkan niat untuk mendatangi PIK 1 dan menganggap masalah itu sudah selesai.
Salah paham
Seperti diketahui, kabar pelarangan pemasangan bendera merah putih di PIK 1 saat itu mendapatkan sorotan luas dari masyarakat hingga tokoh
Namun, Kapolrestro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan bahwa informasi pelarangan itu hanya salah paham.
Polisi melarang sekelompok orang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021) karena mereka berkerumun.
Seperti diketahui, saat itu, sedang terjadi wabah Covid-19
Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan adanya larangan itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Jakarta ini kan sudah turun positif aktifnya kan sudah turun. Nah, kita antisipasi jangan sampai terjadi klaster baru,” ujarnya, Rabu (17/8/2021).
Guruh menambahkan pembentangan bendera merah putih di Jembatan PIK dilarang karena di lokasi tersebut rawan timbulnya kerumunan dan terlebih khususnya pada hari libur.
"Kalau mengibarkan bendera silakan. Setelah itu kan mengibarkan bendera nggak kita larang," ujar Guruh.
Sementara Wali Kota Jakarta Utara saat itu, Ali Maulana Hakim mengatakan larangan pembentangan bendera merah putih lebih dikarenakan izin.
“Jadi yang dipermasalahkan kemarin itu (di jembatan PIK) izinnya, bukan pemasangan benderanya,” ungkap Ali.
Ali menegaskan bila pemasangan bendera yang dilakukan oleh organisasi masyarakat di tempat umum, harus mempunyai izin dari kepolisian.
“Kalau acara, harus ada izin dulu, izin kan harus ke Polres. Jadinya bukan pemasangan bendera yang dilarang, bukan,” ujar Ali.
Kenakan Masker, Kades Kohod Arsin Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran Kades Kohod Arsin di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Tak Mau Jadi 'Tumbal', Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang |
![]() |
---|
Arsin si Kades Kohod Sesumbar Tak Ada Yang Bisa Penjarakan Dirinya, Termasuk Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.