Korupsi Kuota Haji

Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang

KPK saat ini mengincar Mr Y yang merupakan juru simpan uang hasil korupsi kuota haji. KPK minta publik bersabar.

Editor: Valentino Verry
Ilham Rian/Tribunnews.com
BIDIK MR Y - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus mencari Mr Y yang merupakan juru simpan uang hasil korupsi kuota haji. Jika ditemukan, KPK akan langsung rilis tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat gigih membongkar korupsi kuota haji.

Setelah memeriksa beberapa sosok terkenal dan mempelajari aliran uang korupsi kuota haji, kini KPK membidik satu orang yang menjadi juru simpan uang hasil korupsi tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan juru simpan itu dijuluki Mr Y, dan dia belum tentu memiliki jabatan tinggi.

Sebab Mr Y ini hanya bertugas menyimpan uang hasil korupsi itu, dan gerak orang itu dikendalikan oleh sosok di atasnya.

Baca juga: Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK, Ini Profil Menterengnya

Menurut Asep Guntur, belum ditemukannya Mr Y ini menjadi alasan utama mengapa KPK belum juga mengumumkan nama-nama tersangka hingga saat ini. 

Karena KPK tidak ingin gegabah dan bertekad membongkar kasus ini hingga ke akarnya.

"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, [uang] berkumpul di situ," ujar Asep Guntur dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/9/2025).

Menurut Asep, dalam sebuah lembaga, uang hasil korupsi tidak selalu terkumpul pada pimpinan tertinggi. 

Baca juga: PPATK Bongkar Penerima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Ivan Yustiavandana: Nama-namanya Ada di KPK

Justru, seringkali ada pihak khusus yang ditugaskan untuk mengelola dan menyimpan dana ilegal tersebut.

"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi," kata Asep.

Menurut jenderal polisi bintang satu ini, jika identitas "juru simpan" tersebut sudah terungkap, penyidik akan lebih mudah melacak jejak aliran dana korupsi secara menyeluruh.

Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca juga: Korupsi Kuota Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak Tersangka Disebut, KPK Minta Sabar dulu

Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Asep mengilustrasikan, rekening bisa saja terdaftar atas nama "Mr. X", namun pengendali dan pengguna utamanya adalah "Mr. Y".

"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya [CCTV] adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved