Korupsi Kuota Haji
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang
KPK saat ini mengincar Mr Y yang merupakan juru simpan uang hasil korupsi kuota haji. KPK minta publik bersabar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat gigih membongkar korupsi kuota haji.
Setelah memeriksa beberapa sosok terkenal dan mempelajari aliran uang korupsi kuota haji, kini KPK membidik satu orang yang menjadi juru simpan uang hasil korupsi tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan juru simpan itu dijuluki Mr Y, dan dia belum tentu memiliki jabatan tinggi.
Sebab Mr Y ini hanya bertugas menyimpan uang hasil korupsi itu, dan gerak orang itu dikendalikan oleh sosok di atasnya.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK, Ini Profil Menterengnya
Menurut Asep Guntur, belum ditemukannya Mr Y ini menjadi alasan utama mengapa KPK belum juga mengumumkan nama-nama tersangka hingga saat ini.
Karena KPK tidak ingin gegabah dan bertekad membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, [uang] berkumpul di situ," ujar Asep Guntur dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/9/2025).
Menurut Asep, dalam sebuah lembaga, uang hasil korupsi tidak selalu terkumpul pada pimpinan tertinggi.
Baca juga: PPATK Bongkar Penerima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Ivan Yustiavandana: Nama-namanya Ada di KPK
Justru, seringkali ada pihak khusus yang ditugaskan untuk mengelola dan menyimpan dana ilegal tersebut.
"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi," kata Asep.
Menurut jenderal polisi bintang satu ini, jika identitas "juru simpan" tersebut sudah terungkap, penyidik akan lebih mudah melacak jejak aliran dana korupsi secara menyeluruh.
Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Korupsi Kuota Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak Tersangka Disebut, KPK Minta Sabar dulu
Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.
Asep mengilustrasikan, rekening bisa saja terdaftar atas nama "Mr. X", namun pengendali dan pengguna utamanya adalah "Mr. Y".
"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya [CCTV] adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri," jelasnya.
KPK Usut 400 Biro Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji, Tersangka Segera Diumumkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Lewat Kanal YouTube |
![]() |
---|
KPK Diminta Cecar Mertua Eks Menpora Dito, Agar Ungkap Sosok Penerima Setoran Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Bertahap, Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK, Ini Profil Menterengnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.