Kekerasan anak

Terungkap Sebelum Tewas, Bayi yang Ditelantarkan di RS Sumber Waras Dianiaya Orang Tuanya

Terungkap Sebelum Tewas, Bayi yang Ditelantarkan di RS Sumber Waras Dianiaya Orang Tuanya

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Orang tua pelaku penelantaran bayi 5 bula hingga tewas di RS Sumber Waras, Jakbar. Kasus penelantaran bayi berusia 5 bulan hingga tewas di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Di mana, korban berinisial MS rupanya sempat mendapat kekerasan fisik dari kedua orangtuanya yakni H dan BU sebelum meninggal dunia di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kasus penelantaran bayi berusia 5 bulan hingga tewas di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Di mana, korban berinisial MS rupanya sempat mendapat kekerasan fisik dari kedua orangtuanya yakni H dan BU sebelum meninggal dunia di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2024) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

Reza menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB, saat tersangka H yang merupakan ayah korban pulang dari tempat kerjanya ke sebuah kontrakan di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Sampai di rumah, melihat korban menangis terus, tersangka H mengendong korban guna menenangkan korban," ujar Reza.

"Namun karena korban tidak berhenti menangis, tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Telantarkan Jasad Bayi di RS Sumber Waras, Sang Ayah Malah Tersenyum

Keesokan harinya, lanjut Reza, H dan istrinya BU membawa korban ke rumah sakit lantaran kondisinya sudah memperihatinkan.

H dan BU juga meminta tolong kepada tetangganya berinisial J untuk diantarkan ke RS Sumber Waras.

"Sampai di rumah sakit, korban langsung ditangani di ruang IGD oleh saksi NH, kemudian saksi J kembali untuk menjemput tersangka BU untuk diajak ke rumah sakit," jelas Reza.

Sesampainya di rumah sakit, tersangka BU yang merupakan ibu korban, melihat bayinya tengah mendapat tindakan medis dari dokter terkait.

Walhasil, ia menunggu di luar instalasi gawat darurat (IGD).

Di tengah menunggu tersebut, tersangka H diminta untuk pergi ke ruang pendaftaran dan memasukkan data terkait pasien anak yang dibawanya.

"Setelah memberikan data untuk di input, saksi S menjelaskan terkait biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 3.654.000," jelas Reza.

Mengetahui nominalnya tidak sedikit, petugas rumah sakit lantas menerangkan kepada orangtua korban bahwa pihaknya bisa membantu membuatkan BPJS untuk korban.

Akan tetapi, kesempatan itu tidak diambil oleh H dan BU. Keduanya justru bingung dan keluar dari ruang pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved