Pilkada 2024
Hari Ini, Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok
Hari Ini Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok. Parcok merujuk pada pengerahan aparat di Pilkada 2024
Sebab, pernyataan Yulius terkait proses perhelatan Pilkada 2024.
Baca juga: Kapolri Disalahkan atas Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Pengamanan Demo Kawal Putusan MK
"Partai coklat atau parcok yang disebut anggota itu kan menunjuk institusi lain, bukan DPR," ujar Lucius.
Lucius mengatakan, Yulius sebagai anggota DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan memang perlu menyampaikan kritik kepada lembaga pemerintah.
Selain itu, MKD juga dibentuk untuk menjaga muruah DPR, bukan muruah lembaga lain. Lucius berharap MKD DPR bisa bekerja secara independen serta tidak menjadi agen kepentingan politik partai, fraksi, apalagi agen pemerintah atau agen partai coklat.
"Jangan sampai MKD jadi alat politik, sesuatu yang justru akan membuat kehormatan lembaga parlemen jadi tercoreng," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Yulius Setiarto Diklarifikasi MKD DPR Buntut Pernyataan soal "Parcok"
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.