Pilkada 2024

Hari Ini, Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok

Hari Ini Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok. Parcok merujuk pada pengerahan aparat di Pilkada 2024

Istimewa
Yulius Setiarto (kiri), menyerahkan bantuan kepada Uskup Keuskupan Agats, Mgr Aoysius Murwito OFM, untuk masyarakat Asmat yang sedang dilanda problem kesehatan dan pangan, di Perhimpunan Vincentius Jakarta, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018). Hari Ini, Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok 

Sebab, pernyataan Yulius terkait proses perhelatan Pilkada 2024.

Baca juga: Kapolri Disalahkan atas Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Pengamanan Demo Kawal Putusan MK

"Partai coklat atau parcok yang disebut anggota itu kan menunjuk institusi lain, bukan DPR," ujar Lucius.

Lucius mengatakan, Yulius sebagai anggota DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan memang perlu menyampaikan kritik kepada lembaga pemerintah.

Selain itu, MKD juga dibentuk untuk menjaga muruah DPR, bukan muruah lembaga lain. Lucius berharap MKD DPR bisa bekerja secara independen serta tidak menjadi agen kepentingan politik partai, fraksi, apalagi agen pemerintah atau agen partai coklat.

"Jangan sampai MKD jadi alat politik, sesuatu yang justru akan membuat kehormatan lembaga parlemen jadi tercoreng," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Yulius Setiarto Diklarifikasi MKD DPR Buntut Pernyataan soal "Parcok"

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved