Pilkada 2024
Hari Ini, Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok
Hari Ini Anggota Fraksi PDIP Yulius Setiarto Diperiksa MKD DPR Karena Pernyataannya Soal Parcok. Parcok merujuk pada pengerahan aparat di Pilkada 2024
Politikus PDI-P itu menegaskan, dirinya tak melakukan pelanggaran kode etik apapun terkait unggahannya.
Sebab, ia merasa hanya mengunggah konten video dari salah satu media massa yang mengulas soal kemunculan partai coklat di Pilkada serentak 2024.
“Iya, siap siap. Jadi no worries lah soal laporan MKD ini. Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar” ujar Yulius kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengaku akan tetap mempertahan pandangannya itu dalam sidang hari ini.
"Saya akan memberi penjelasan di sidang besok,” kata Yulius.
Baca juga: Soal Fenomena Parcok di Pilkada, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Rakyat Jaga Keutuhan Kapal RI
Selain itu, ia justru berharap ada klarifikasi dari aparat kepolisian atas munculnya isu "partai coklat".
Dia khawatir isu “partai coklat” akan melebar dan berlarut-larut, apabila tak ada klarifikasi dari institusi Polri.
“Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan, sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu,” jelas Yulius.
“Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh,” pungkasnya.
Dipaksakan
Merespons hal ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai MKD DPR RI terlalu memaksakan kasus pelaporan terhadap Yulius Setiarto.
Di sisi lain, Lucius mengapresiasi bahwa MKD DPR RI yang masih bekerja untuk menegakkan citra dan kehormatan, serta menjaga marwah DPR sebagai lembaga terhormat.
Sebab, menurutnya, sudah lama publik menunggu wajah MKD yang bergerak cepat dan tidak pandang bulu dalam menegakkan etika anggota DPR.
"Namun kegembiraan kita melihat langkah cepat MKD kali ini agak terganggu karena kasus dugaan pelanggaran etik yang ingin diselidikki MKD nampak terlalu 'dipaksakan'," kata Lucius saat dihubungi, kemarin.
Menurut dia, nuansa pemaksaan itu terlihat ketika pernyataan Yulius yang dijadikan materi aduan ke MKD itu sesuatu yang tidak terkait dengan DPR.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.