Kabar Artis

Permohonan itsbat Ditolak Hakim, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah Dimata Hukum

Suryana menyebut, menyebut, penolakan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini setelah hakim menggelar musyawarah.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Bridgestory
Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Markus menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan absennya Mahalini.

Menurutnya, dengan kehadiran Rizky Febian, dirasa sudah cukup.

KUA Setiabudi Tak Pernah Menerima Pendaftaran Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Proses administratif pernikahan pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini, kini menjadi sorotan publik.

Hal tersebut dikarenakan Rizky Febian dan Mahalini diketahui mendaftarkan pengesahan atau itsbat pernikahan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini sudah buka suara. Markus Hadi Tanoto pun menyampaikan, pernikahan kliennya sah secara agama, usai menggelar pesta pernikahan di Hotel Raffles Jakarta, pada 10 Mei 2024.

Kini giliran pihak KUA angkat bicara. Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah menegaskan bahwa Hotel Raffles Jakarta masuk dalam wilayahnya.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Sidang Pengesahan Pernikahan di Pengadilan

Nasrullah menegaskan setiap orang yang menikah di Hotel Raffles Jakarta, peristiwa pernikahannya pun akan dicatat di KUA Setiabudi.

"Akan tetapi, dalam peristiwa pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini), Kami tidak tahu," kata Nasrullah ketika ditemui di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Sampai hari ini, mereka (Rizky Febian dan Mahalini) belum mendaftarkan pernikahan mereka," sambungnya.

Nasrullah pun tak mau bicara apakah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nikah siri yang sah secara agama saja atau tidak, karena pihaknya tidak pernah tau adanya perkawinan kedua artis tersebut.

Pasalnya, anak sulung Sule dan juga Mahalini ini, sempat memamerkan buku nikah usai keduanya melangsungkan ijab kabul.

"Saya tidak mau berkomentar karena di wilayah kami, tidak ada peristiwa pernikahan itu karena belum terdaftar dan tercatat di KUA Setiabudi," ucapnya.

Mengenai syarat keluarnya buku nikah setiap pernikahan, Nasrullah menegaskan kalau buku nikah itu bisa dikeluarkan KUA jika pernikahannya didaftarkan dan tercatat peristiwanya.

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat, kemudian administratif lengkap, buku bisa keluar. Karena saya tidak ada dan tidak mencatat kami tidak berani komentar. Tunggu aja keputusan Pengadilan, apa hasilnya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved