Kabar Artis

Terungkap, Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Sidang Pengesahan Pernikahan di Pengadilan

Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini diketahui mengajukan permohonan sidang itsbat nikah. Ada apa dengan pernikahan mereka?

Dokumentasi Bridgestory
Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini diketahui mengajukan permohonan sidang itsbat nikah. Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan sidang itsbat nikah.

Permohonan itu didaftarkan Rizky Febian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahannya atau itsbat nikah karena belum tercatat negara.

Baca juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat Negara, Sidang Itsbah Digelar 4 November 2024

Sampai saat ini Rizky Febian dan Mahalini diketahui belum punya buku nikah.

"Kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya, sedangkan dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," kata Taslimah, Rabu (30/10/2024).

Taslimah mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat negara di KUA (Kantor Urusan Agama).

Baca juga: Begini Komentar Rizky Febian Menanggapi Tudingan Akun Medsos yang Sebut Mahalini Telah Selingkuh

Rizky Febian dan Mahalini butuh buku nikah untuk kelengkapan dokumen mereka sebagai suami dan istri dengan cara mengajukan permohonan itsbat nikah.

Apabila sudah disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini bisa melampirkannya ke KUA untuk mendapatkan buku nikah.

"Dia (Rizky Febian) mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar disahkan pernikahannya," kata Taslimah.

Baca juga: Ada Banyak Hal yang Berubah Setelah Menikah dengan Mahalini Raharja, Ini Cerita Rizky Febian

"Kalau disahkan kan dia dapat mengajukan ke kantor urusan agama (KUA) dari pemeriksaan di pengadilan itu," lanjutnya.

Dengan begitu, kata Taslimah, Rizky Febian dan Mahalini bisa memperbaharui data mereka untuk keperluan pembuatan Kartu Keluarga (KK).

"Alasan dia telah menikah, ada saksi, ada peristiwa pernikahan, udah itu aja, mohon ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan, dia minta di-itsbat-kan," ucap Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini menikah di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ada Buku Nikah Jadi Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved