Kabar Artis

Permohonan itsbat Ditolak Hakim, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah Dimata Hukum

Suryana menyebut, menyebut, penolakan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini setelah hakim menggelar musyawarah.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Bridgestory
Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Proses pencatatan pernikahan itu tertahan karena ada bagian administrasi yang dianggap belum lengkap setelah Mahalini berpindah agama.

Sidang pengesahan pernikahan itu hanya berlangsung kurang dari satu jam.

Pelantun Seperti Kisah ini tampak memberikan keterangan setelah selesai sidang.

Baca juga: Begini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Dugaan Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Hanya Properti Foto

Salah satunya soal pernikahan yang dijalankan sesuai syariat agama Islam, atau nikah siri.

"Kami melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian, Senin.

Rizky Febian telah memberikan penjelasan tentang rangkaian pernikahannya ke majelis hakim.

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Bridgestory)

Putra sulung komedian Sule ini juga menjawab soal buku nikah yang digunakan saat akad pernikahan.

Buku tersebut diduga hanya properti.

Rizky Febian menyebut, masalah terkait buku nikah sudah diserahkan ke penyelenggara nikah.

Baca juga: Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA

"Kebetulan hanya masalahnya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini (sapaan Mahalini) sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer)," ucap Rizky Febian.

"Dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung-jawab," lanjutnya.

Kini, Rizky Febian dan Mahalini tinggal menunggu hasil putusan setelah menjalani rangkaian sidang.

Baca juga: KUA Setiabudi Jakarta Selatan Sebut Belum Pernah Catat Adanya Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Rencananya, putusan itu baru akan diumumkan pekan depan.

"Pemeriksaan prinsipal dan pembuktian sudah selesai, tinggal putusan saja," kata Markus.

"Kalau putusannya mungkin minggu depan secara e-court," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved