Kabar Artis
Permohonan itsbat Ditolak Hakim, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah Dimata Hukum
Suryana menyebut, menyebut, penolakan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini setelah hakim menggelar musyawarah.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Proses pencatatan pernikahan itu tertahan karena ada bagian administrasi yang dianggap belum lengkap setelah Mahalini berpindah agama.
Sidang pengesahan pernikahan itu hanya berlangsung kurang dari satu jam.
Pelantun Seperti Kisah ini tampak memberikan keterangan setelah selesai sidang.
Baca juga: Begini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Dugaan Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Hanya Properti Foto
Salah satunya soal pernikahan yang dijalankan sesuai syariat agama Islam, atau nikah siri.
"Kami melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian, Senin.
Rizky Febian telah memberikan penjelasan tentang rangkaian pernikahannya ke majelis hakim.

Putra sulung komedian Sule ini juga menjawab soal buku nikah yang digunakan saat akad pernikahan.
Buku tersebut diduga hanya properti.
Rizky Febian menyebut, masalah terkait buku nikah sudah diserahkan ke penyelenggara nikah.
Baca juga: Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA
"Kebetulan hanya masalahnya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini (sapaan Mahalini) sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer)," ucap Rizky Febian.
"Dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung-jawab," lanjutnya.
Kini, Rizky Febian dan Mahalini tinggal menunggu hasil putusan setelah menjalani rangkaian sidang.
Baca juga: KUA Setiabudi Jakarta Selatan Sebut Belum Pernah Catat Adanya Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Rencananya, putusan itu baru akan diumumkan pekan depan.
"Pemeriksaan prinsipal dan pembuktian sudah selesai, tinggal putusan saja," kata Markus.
"Kalau putusannya mungkin minggu depan secara e-court," ucapnya.
Setelah Didiagnosa Fatty Liver, Indra Bekti Hindari Makanan Berlemak dan Pilih yang Direbus |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kalau Masuk Penjara Lagi, Bisa Habis Dia |
![]() |
---|
RK Bakal Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Harapannya Masalah Ini Cepat Selesai |
![]() |
---|
Fariz RM Ajukan Pledoi Usai Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah atas Kasus Narkotika, Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.