Kabar Artis

Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA

Saat ini pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini sedang menantikan sidang itsbat pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dokumentasi Bridgestory
Saat ini pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini sedang menantikan sidang itsbat pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah dan telah disahkan sebagai suami dan istri, Jumat (10/5/2024) pagi. Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Kuningan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini sedang menjadi sorotan.

Rizky Febian dan Mahalini diketahui mendaftarkan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini menyebutkan bahwa pernikahannya telah sah secara agama.

Baca juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat, Begini Penjelasan KUA Setiabudi Jakarta Selatan

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, menyampaikan, pernikahan kliennya sah secara agama setelah akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.

Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, mengatakan, setiap pasangan yang menikah di Hotel Raffles Jakarta akan tercatat di KUA Setiabudi.

"Tapi, dalam peristiwa pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini), kami tidak tahu," kata Nasrullah ketika ditemui di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: KUA Setiabudi Jakarta Selatan Sebut Belum Pernah Catat Adanya Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

"Sampai hari ini, mereka (Rizky Febian dan Mahalini) belum mendaftarkan pernikahan mereka," lanjutnya.

Nasrullah menolak bicara saat ditanya apakah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini adalah pernikahan siri yang sah secara agama saja.

Anehnya, setelah akad nikah digelar, Rizky Febian dan Mahalini memamerkan buku nikah.

Baca juga: Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan di PA Jakarta Selatan

"Di wilayah saya, tidak ada peristiwa pernikahan itu karena belum terdaftar dan tercatat di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat, kemudian administratif lengkap, buku nikah bisa keluar, tapi saya tidak mencatat pernikahan itu," lanjutnya.

Saat ini Rizky Febian dan Mahalini sedang menantikan sidang itsbat pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau dikabulkan pernikahannya dan disahkan, KUA akan mencatatkan pernikahan mereka," ujar Nasrullah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved