Pilkada 2024
KPU Kota Tangerang: Survei KedaiKOPI Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan karena Belum Teregistrasi
KPU Kota Tangerang: Hasil Survei KedaiKOPI Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan karena Belum Teregistrasi
Ibnu juga mengungkapkan bahwa mayoritas warga Kota Tangerang menginginkan kemajuan di berbagai sektor, termasuk lapangan pekerjaan, perekonomian, dan stabilitas harga sembako.
Harapan lainnya adalah agar kepala daerah yang terpilih dapat memperbaiki kondisi jalan, memperlancar layanan sosial dan kesehatan, serta menciptakan Kota Tangerang yang aman dan nyaman.
"Harapannya agar kepala daerah di Kota Tangerang nanti bisa menstabilkan harga sembako, memberikan bantuan pendidikan, menyalurkan bantuan sosial, layanan BPJS dipermudah, jalan-jalan di Kota Tangerang diperbaiki dan Kota Tangerang aman dari premanisme," jelasnya.
Tanggapan Timses Faldo-Fadhlin
Tim pemenangan Faldo-Fadhlin, Andreas Pamungkas mengaku menghormati KedaiKOPI sebagai sebuah lembaga riset opini.
Kendati begitu, Andreas menilai terdapat beberapa anomali data dan perbedaan signifikan, dengan hasil survei internal yang telah dia lakukan bersama sejumlah lembaga survei nasional.
"Hasil survei sangat ditentukan oleh kualitas kuisioner, antara konstruksi pertanyaan, cara bertanya ke responden dan kapasitas petugas surveior dan spot checker," ucapnya kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Paslon Pilgub Jakarta Usung Solusi Kemacetan, KedaiKOPI: Ada 2 Hal Krusial yang tak Berani Dibahas
"Lalu juga kondisi apakah responden berada dalam kondisi netral dan bebas dari intervensi," imbuhnya.
Menurut Andreas, sudah menjadi hal yang lumrah jika petugas survei kerap dipandu RW dan RT dalam menentukan calon responden yang akan diwawancarai.
Namun lanjut dia, apakah hal tersebut menjadi faktor determinan dalam quality control oleh tim KedaiKOPI.
"Sulit bagi kami untuk melakukan verifikasi terhadap hasil survei tersebut, mengingat KedaiKOPI bukanlah anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI). Bahkan KedaiKOPI belum mendaftarkan diri ke KPUD Kota Tangerang" ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Asal Cabut KJP Pelajar yang Tawuran, Rano Karno tak Setuju, Ini Katanya
Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, menyebut bahwa lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) belum teregistrasi, dan hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Padahal, diketahui pada Senin (14/10/2024), lembaga survei KedaiKOPI mengklaim, jika elektabilitas Sachrudin-Maryono unggul hingga 63,8 persen, jelang Pilkada.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasastra menegaskan jika saat ini belum ada satu pun lembaga survei yang terdaftar.
“Informasi yang saya terima, pendaftar pemantau pemilu, hitung cepat atau lembaga survei itu belum ada yang ada meregistrasi ke KPU,” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.