Pilkada 2024
KPU Kota Tangerang: Survei KedaiKOPI Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan karena Belum Teregistrasi
KPU Kota Tangerang: Hasil Survei KedaiKOPI Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan karena Belum Teregistrasi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan bahwa lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) belum terdaftar di KPU, sehingga hasil survei yang dirilis tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini menyusul klaim KedaiKOPI yang menyebutkan bahwa elektabilitas pasangan calon wali kota Sachrudin dan Maryono unggul hingga 63,8 persen menjelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasastra, menegaskan bahwa saat ini belum ada lembaga survei atau tim pemantau yang mendaftar atau meregistrasi diri ke KPU.
“Informasi yang saya terima, hingga kini, belum ada lembaga survei yang meregistrasi ke KPU. Kami juga sudah mengumumkan melalui media sosial sejak Februari 2024 bahwa pemantau pemilu, tim survei, atau lembaga hitung cepat harus terdaftar terlebih dahulu,” kata Yudhistira kepada wartawan pada Selasa (15/10/2024).
Menurut Yudhistira, seharusnya KedaiKOPI memberikan pemberitahuan atau menyurati KPU Kota Tangerang sebelum melaksanakan survei.
Hal tersebut sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024, yang mewajibkan lembaga survei untuk mendaftar terlebih dahulu.
"Survei tersebut di luar informasi yang kami terima, jadi tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sisi KPU," tegasnya.
Baca juga: Pramono Anung Temui Prabowo di Tengah Pemanggilan Calon Menteri: Ada Pesan dari Megawati?
Baca juga: Ustaz Dasad Latif Ingatkan Presiden: Tanggung Jawab Tak Disertai Iman, Akan Menyusahkanmu di Akhirat
Survei KedaiKOPI
Sebelumnya, pada Senin (14/10/2024), KedaiKOPI merilis hasil survei yang dilakukan sejak 30 September hingga 4 Oktober 2024 di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Survei tersebut melibatkan 400 responden dengan margin of error sebesar 4,9 persen.
Survei yang dirilis KedaiKOPI menunjukkan elektabilitas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Maryono, mencapai 63,8 persen.
Sementara itu, pasangan calon lainnya, Faldo Maldini dan Fadhlin Akbar, memperoleh 20,2 persen, dan pasangan Ahmad Amarullah dengan Bonnie Mufidjar hanya mendapatkan 4,8 persen.
Sebanyak 11,1 persen responden masih belum memutuskan pilihan mereka.
Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk menggali faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pemilih, baik dari segi sosiologis, psikologis, maupun rasionalitas.
“Kami menggunakan metode sampling acak dan tidak mengumpulkan data dengan cara kertas, melainkan menggunakan software untuk memperoleh hasil yang lebih akurat,” ujarnya.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.