Berita Nasional

Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi

Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi

istimewa
Profil Tia Rahmania dipecat dari PDIP jelang pelantikan menjadi anggota DPR RI 2024-2029. Selain melayangkan gugatan ke pengadian, Tia Rahmania juga akan mempolisikan dua caleg lainnya, Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, ke Bareskrim Mabes Polri, terkait pemecatan dirinya dari PDIP hingga batal jadi anggota DPR. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Calon Legislatif PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) I Banten, Tia Rahmania, berencana melaporkan dua caleg lainnya, Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, ke Bareskrim Mabes Polri

Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih karena mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) I Banten.

Namun Tia Rahmania batal dilantik karena dipecat PDIP setelah dianggap melakukan penggelembungan suara berdasar putusan sidang mahkamah partai, sesuai gugatan Bonnie Triyana.

Atas hal itu Tia Rahmania melayangkan gugatan yang sudah didaftarkan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait pemecatan Tia dari keanggotaan PDI-P yang membuatnya batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Selain melayangkan gugatan ke pengadian, Tia Rahmania juga akan mempolisikan dua caleg lainnya, Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang mahkamah partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Baca juga: Viral Semprot Nurul Ghufron di Lemhanas, Tia Rahmania Kini Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR

Akibat dari dugaan tersebut, mahkamah partai memutuskan bahwa Tia Rahmania telah melanggar kode etik dan disiplin partai, yang berujung pada hukuman pemberhentian pada 3 September 2024.

"Kita membuat laporan terhadap Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, dugaan mereka memberi pernyataan atau keterangan palsu dalam sidang mahkamah partai," kata pengacara Tia Rahmania, Jupryanto Purba, kepada Kompas.com melalui telepon pada Kamis (26/9/2024).

Jupryanto juga menilai kliennya telah difitnah, yang menyebabkan statusnya sebagai caleg terpilih DPR RI harus digantikan oleh Bonnie Triyana.

Menanggapi laporan tersebut, Bonnie Triyana menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan tindakan Tia Rahmania.

"Ini negara hukum, semua orang punya hak untuk melaporkan, dan semua orang punya hak membela diri, hargai saja proses hukum," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui telepon pada hari yang sama.

Bonnie menambahkan, seharusnya semua pihak, termasuk kader partai, menghormati proses hukum yang telah dijalankan dan diputuskan oleh internal partai.

"Kita juga menghormati proses hukum yang telah dilakukan di partai dan di KPU," ujar dia.

Hal serupa disampaikan Hasbi Jayabaya, yang mengaku tidak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Tia Rahmania.

"Silakan saja (laporan), itu hak konstitusional yang bersangkutan. Indonesia adalah negara hukum. Hukum adalah panglima tertinggi pelaksanaan negara, termasuk dalam hal ini Pemilu Legislatif," kata Hasbi melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Kamis (26/9/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved