Berita Nasional
Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi
Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi
Namun, Hasbi menegaskan, tidak ada keterangan palsu yang disampaikan saat memberikan kesaksian di sidang mahkamah partai.
Ia bahkan mengeklaim telah menyampaikan bukti-bukti adanya penggelembungan suara oleh Tia Rahmania, salah satunya di TPS 09 Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Lebak.
"Yang ada adalah Mahkamah Partai mengundang saya sebagai salah satu saksi penggelembungan suara oleh saudari Tia Rahmania. Semua bukti-buktinya ada," tegasnya.
Tia Dipecat, Batal Dilantik
Pemecatan Tia Rahmania dari PDIP dan pembatalannya sebagai caleg terpilih, tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Dalam keputusan tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara di Dapil tersebut.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan (Tia) diberhentikan dari anggota partai," tulis penetapan yang ditandatangani, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada (23/9/2024).
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis penetapan KPU tersebut.
Dalam Pemilu 2024 lalu, perolehan suara Tia Rahmania paling tinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara.
Sedangkan Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati menyebut, penggantian anggota DPR, termasuk pemecatan merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu semua hak partai, jadi keputusannya tunggu ketua umum," kata Ribka di KPU Banten belum lama ini.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Tia Rahmania mengaku baru mengetahui kabar pemecatan dirinya dan batal dilantik menjadi anggota DPR, kemarin malam.
Ia mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut.
"Saya juga baru mengetahui hal tersebut tepat tadi malam. Saat ini saya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas hal tersebut," ujar Tia.
| Tinjau Rumah Pangan PNM, Zulhas Panen Brokoli hingga Ayam Petelur |
|
|---|
| Tanamkan Cinta Al Quran Sejak Dini, Wakapolri Dirikan TPA Gratis di Palangka Raya |
|
|---|
| Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN |
|
|---|
| Wujudkan Ketahanan Pangan, IndoGriTech Expo 2025 Hadirkan Inovasi Teknologi Pertanian |
|
|---|
| Begini Sikap Indonesia Atas Gencatan Senjata Hamas dan Israel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.