Berita Nasional
Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi
Selain Gugat ke Pengadilan Karena Dipecat PDIP, Tia Rahmania Juga Akan Polisikan Bonnie dan Hasbi
Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan bahwa Nurul Ghufron melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Ghufron terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Viral Video Anggota PDIP Tia Rahmania Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Minta Kiat Sukses Korupsi
Akibat pelanggaran ini, Dewas KPK menjatuhkan sanksi agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan terus mematuhi kode etik dan kode perilaku KPK.
Selain teguran tertulis, sanksi juga mencakup pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
"Dan pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen (dua puluh persen) selama 6 (enam) bulan," kata Tumpak. Sebelumnya, Ghufron diproses etik karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.
Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.
Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.
Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.
“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan. Menurut Ghufron, karena terjadi pada 2022, kasus itu seharusnya sudah kedaluwarsa karena baru dilaporkan pada 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tia Rahmania Siap Laporkan Caleg Bonnie dan Hasbi ke Polisi"
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Tinjau Rumah Pangan PNM, Zulhas Panen Brokoli hingga Ayam Petelur |
|
|---|
| Tanamkan Cinta Al Quran Sejak Dini, Wakapolri Dirikan TPA Gratis di Palangka Raya |
|
|---|
| Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN |
|
|---|
| Wujudkan Ketahanan Pangan, IndoGriTech Expo 2025 Hadirkan Inovasi Teknologi Pertanian |
|
|---|
| Begini Sikap Indonesia Atas Gencatan Senjata Hamas dan Israel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.