Pilkada 2024
Bawaslu DKI Ajak Paslon, Timses dan Partai Pendukung Jaga Kedamaian saat Pilkada 2024
Bawaslu DKI Ajak Paslon, Timses dan Partai Pendukung Jaga Kedamaian saat Pilkada 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
“Kami beberapa kali turun ke lapangan bertemu dengan warga, masih ada ternyata warga Jakarta yang sudah menikah di bawah 17 tahun. UU menjamin, warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, punya hak suara,” jelasnya.
Munandar juga berpesan kepada jajaran TNI dan Polri yang akan memasuki masa pensiun pada 27 November untuk melaporkan diri kepada Dukcapil.
Dia menyebut, data yang dimiliki Bawaslu dan Dukcapil tidak terkoneksi dengan instansi vertikal tersebut, sehingga angkanya tidak terdeteksi.
“Bagi Bapak-Ibu dari TNI-Polri yang akan pensiun pada 27 November untuk bisa diurus sejak awal pensiunnya, agar pada saat hari H untuk menggunakan hak pilihnya. Karena salah satu yang penting dari keberadaan Bawaslu adalah menjaga hak pilih di seluruh negeri,” ungkapnya.
Jangan Coblos Semua
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyoroti adanya gerakan coblos tiga paslon saat Pilkada serentak. Aksi ini dianggap berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.
Munandar mengatakan, jika hal terjadi maka surat suara dinyatakan tidak sah.
Dibanding merusak surat suara hingga tidak sah, sebaiknya warga menggunakan hak pilih dengan bijaksana.
“Akhir-akhir hari ini banyak berseliweran di media sosial terkait dengan kampanye coblos semua. Saya pastikan di sini pada seluruh warga Jakarta, pastikan semua suara Anda bermakna karena kalau kita mencoblos semua ini dianggap sebagai surat suara yang tidak sah,” katanya.
Jika surat suara tidak sah, lanjut dia, maka tidak dihitung sehingga surat suara itu tidak bermakna.
Karena itu, dia memastikan agar salah satu dari tiga paslon ini dipilih sebab dia memandang mereka sangat layak untuk dipilih.
“Ada banyak kebaikan yang ada pada tiga paslon ini maka silakan dipelajari visi-misinya, dipahami apa langkah-langkahnya yang mungkin membuat Jakarta menjadi lebih baik. Ini bisa dioptimalkan sebagai ruang pilihan yang saya pikir bisa dipilih,” pungkasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jakarta, Sakhroji menambahkan, deklarasi ini dilakukan untuk memperkuat komitmen para paslon, timses dan partai pendukung dalam menjaga kedamaian saat Pilkada nanti.
Menjelang pelaksanaan kampanye yang dimulai pada Rabu (25/9/2024), Bawaslu telah menyampaikan imbauan kepada paslon untuk mematuhi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan juga PKPU Nomor 14 Tahun 2024.
“Kami berharap semua aturan-aturan yang ada misalkan pendaftaran tim kampanye segera dilaksanakan, pembuatan rekening khusus dana kampanye segera dilaksanakan dan dilaporkan ke KPU DKI Jakarta,” jelasnya. (faf)
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.