Pilkada 2024
Bawaslu DKI Ajak Paslon, Timses dan Partai Pendukung Jaga Kedamaian saat Pilkada 2024
Bawaslu DKI Ajak Paslon, Timses dan Partai Pendukung Jaga Kedamaian saat Pilkada 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu agar turut menjaga integritas dalam bekerja. Mereka dilarang berpihak kepada paslon tertentu demi memenangkan kontestasi ini.
Munandar meyakini, seluruh paslon, timses maupun partai politik menginginkan para pengawas Pemilu bekerja dengan independen tanpa memihak ke paslon tertentu.
Kata dia, para pengawas Pemilu harus bekerja netral dan menjaga integritas saat bekerja.
“Saya tekankan di sini, kalau seluruh timses, masyarakat dan publik melihat dan mendapati jajaran pengawas kami ada yang tidak netral, laporkan agar kami bisa tindaklanjuti. Ini menjadi komitmen kami di internal untuk memastikan itu,” imbuhnya.
Pembacaan deklarasi damai dan berintegritas ini dipandu oleh Munandar Nugraha. Para paslon dan timses dan perwakilan partai pendukung kemudian mengikuti perkataan yang disampaikan oleh Munandar.
Ada lima poin yang dibacakan Munandar, pertama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, menyukseskan pemilihan yang bermartabat, berintegritas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketiga, menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang. Keempat, mendukung penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan, serta kelima tunduk dan patuh pada peraturan dan perindang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga Hak Pilih
Tidak hanya memastikan penyelenggaraan Pemilu jujur dan adil, Bawaslu juga bertugas memastikan hak pilih masyarakat juga dapat digunakan.
Karena Bawaslu mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga bakal berusia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang, untuk mengurus e-KTP.
Meski saat itu hari libur nasional, tapi mereka tetap dapat mengurus dokumen di Kelurahan sebagai syarat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Bawaslu DKI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta soal layanan e-KTP pada hari libur.
“Koordinasi kami dengan Dukcapil, hari pencoblosan adalah hari yang diliburkan, tapi khusus untuk warga Jakarta yang akan berusia 17 tahun di hari H akan diberikan pelayanan khusus dengan memberikan e-KTP,” tuturnya.
Selain itu, Munandar juga mendapati adanya warga yang berusia di bawah 17 tahun namun sudah menikah, tapi belum didata sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Mengacu pada regulasi yang ada, lanjut dia, mereka sudah mendapatkan hak pilih dalam Pilkada nanti.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Provinsi-DKI-Jakarta-Munandar-Nugraha-pada-Selasa-2492024-malam.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.