Korupsi

KPK Panggil Kaesang, Minta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Bukan Gratifikasi

KPK Panggil Kaesang, Minta Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Bukan Gratifikasi. Dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Kaesang Pangarep, untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengundang bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Kaesang Pangarep, untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi

Menurut Alexander Marwata bukti berupa bukti pembayaran penting ditunjukkan supaya memberi kejelasan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya. Tidak sekadar deklarasi, tetapi juga tolong dong buktinya,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Alex pun mempersilakan Kaesang untuk memberikan keterangan kepada publik soal penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi.

Namun, hal tersebut tak serta merta menghentikan langkah KPK untuk meminta klarifikasi Kaesang, terkait penggunaan fasilitas pesawat jet tersebut.

Baca juga: Momen KPK Sarankan Kaesang Pangarep Jadi Panutan Masyarakat yang Hidup Sederhana

“Sebelum mengundang kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi, dia sudah mendeklarasi terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga buat yang bersangkutan,” ujar Alex.

“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” katanya.

Alex menyebutkan, KPK sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang mengklarifikasi ada atau tidaknya gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. 

Baca juga: Bukan Pramono Anung Atau Kaesang Pangarep, Ternyata Ini Jagoan Jokowi di Pilkada Jakarta

Ia menegaskan, klarifikasi itu tetap penting untuk dilakukan meski Kaesang bukan penyelenggara negara. 

Namun, klarifikasi tetap diperlukan karena Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara.

“Intinya teman-teman, untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi,” kata Alex.

“Kami perlu menjawab pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu. Sebetulnya ini semua masih dalam ranah pencegahan,” ujar dia.

Alex kemudian menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.

Misalnya, ada gratifikasi yang diserahkan melalui perantara seperti anggota keluarga atau kerabat.

Baca juga: Gawat, MAKI Pasok Data ke KPK Soal Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang ke AS, Gibran Bisa Terseret

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved