Eksekusi Silfester
Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akan Dikabulkan?
Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akankah Dikabulkan?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), kini terancam dieksekusi kejaksaan.
Sebab terungkap bahwa Silfester Matutina sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dengan berkekuatan hukum tetap atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik ke Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019 lalu.
Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, Silfester Matutina, tidak juga dieksekusi kejaksaan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Baca juga: Klaim Silfester Sudah Damai dan Bertemu JK Ternyata Ngibul, Justru JK Bingung Kenapa Dia Tak Dibui
Atas hal ini Wakil Ketua Umum Relawan pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik memohon ke Presiden Prabowo agar juga memberikan amnesti ke Silfester Matutina seperti yang diberikan ke Hasto Kristiyanto dan ribuan napi lainnya serta abolisi ke Tom Lembong.
"Justru tadi juga saya mau menyampaikan, yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Apalagi konteksnya ini adalah selaku pelapor yang melaporkan, ya sudah memaafkan," kata Freddy dalam acara Kompas Petang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).
"Nah, kalau konteks amnesti berarti lebih empermudah dong ya," tambahnya.
Sebab kata Freddy, sebelumnya Prabowo memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto serta ribuan napi lainnya dengan tujuan persatuan Indonesia.
"Ini kan kasusnya juga mirip, politik ya. Katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti Bang Silfester ini untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus, memang waktunya," kata Freddy.
Karenanya Freddy percaya Silfester tahu apa yag harus dilakan ke depan dan pasti bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Amnesti itu harapan saya dari pribadi, dan teman-teman yang lain juga berharap seperti itu," kata Freddy.
Apalagi kata Freddy dalam hal ini Jusuf Kalla sudah memaafkan namun proses hukum memang harus terus berjalan.
"Jadi artinya Pak JK secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi. Itu realita, itu fakta hari ini," kata Freddy.
Menurutnya jika Roy Suryo dan kawan-kawan mendorong Silfester dieksekusi itu adalah hak mereka.
"Tetapi saya sekali lagi mau menyampaikan, bahwa banyak yang lainnya sudah mendapat amnesti dan abolisi. Saya sebagai pribadi temannya Silfester juga ya, memohon kepada Pak Presiden kalau memang bisa Pak, Silfester diberikan amnesti," kata Freddy.
Sementara teknisnya kata Freddy itu terserah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Apakah misalnya kata dia, dieksekusi dulu selama 24 jam lalu dibebaskan.
Fakta Terungkap, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Beserta Anak Tes DNA di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Hari ini Sidang Gugatan Rombel, Dedi Mulyadi Ungkap Kebusukan Sekolah swasta |
![]() |
---|
Eks Anggota Tim Mawar Kopassus Soroti Polemik Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Tahun ini Seluruh Puskesmas di Jakarta akan Punya Layanan Psikologi |
![]() |
---|
Member Gold's Gym Rugi Miliaran, Manajemen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.