Eksekusi Silfester

Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akan Dikabulkan?

Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akankah Dikabulkan?

YouTube Kompas TV
MOHON AMNESTI SILFESTER - Silfester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), kini terancam dieksekusi kejaksaan karena sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dengan berkekuatan hukum tetap atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik ke Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019 lalu. Kini Relawan pro-Jokowi memohon Prabowo memberikan amnesti ke Silfester Matutina. 

Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.
 
Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

Silfester Merasa Tak Ada Masalah

Silfester Matutina menjawab pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut bahwa dirinya akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, yang diputus 2019 lalu.

Silfester mengatakan akan mengatur waktu yang terbaik untuk menghadapi proses di Kejari Jaksel.

Hal itu disampaikan Silfester usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini

“Oh iya, nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya gitu, enggak ada masalah,” kata Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya apakah Silfester siap menjalani eksekusi dari Kejari Jaksel terkait perkara itu, Ia menjawab singkat tidak ada masalah.

“Enggak ada masalah. Intinya, kan saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimanakah prosesnya,” ucap Silfester.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, relawan Jokowi itu mengaku tidak langsung bertolak ke Kejari Jaksel.

Padahal sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Silfester diundang untuk diperiksa di Kejari Jaksel, Senin hari ini.

“Oh enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu,” katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved