Eksekusi Kejaksaan
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pidana umum berupa fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019.
Hingga kini atau enam tahun kemudian, Silfester Matutina, tidak juga dieksekusi atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Mahfud MD yang menjabat Menkopolhukam sejak 2019 sampai 2014 angkat bicara soal lolosnya Silfester Matutina dari eksekusi pidana.
Baca juga: Soal Akan Dieksekusi Kejagung Karena Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Silfester Matutina: Gak Ada Masalah
Padahal saat itu, Mahfud MD menjabat Menkopolhukam.
"Banyak yg heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijebloskan ke penjara sampai sekarang," kata Mahfud di akun X resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (5/8/2025).
Mahfud lalu menyinggung Kejagung yang memiliki tim khusus untuk menangkap buronan.
Ia malahan mempertanyakan Kejagung yang saat itu tidak menangkap Silfester.
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini sj sdh menangkap bnyk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" kata Mahfud.
Padahal sebagai Menkopolhukam, paling tidak Mahfud punya kewenangan mendesak Kejagung melakukan eksekusi saat itu.
Mahfud juga menyinggung pernyataan Silfester yang mengatakan tidak dieksekusi karena ia sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Menurut Mahfud dalam kasus pidan dan sudah inkrah tidak ada lagi kata damai.
Si tervonis mengatakan, dirinya sdh menjalani proses hukum dan sdh berdamai, saling bermaafan dgn Pak JK. Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani?" tanya Mahfud.
"Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban? Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam netizen.
Ada yang meminta agar Mahfud membereskan semuanya dan ada pula yang menganggapi Mahfud tidur di kasus ini saat jabat Menkopolhukam.
Tak Juga Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK, Sidang Perdana 20 Agustus |
![]() |
---|
Silfester Tak Juga Dieksekusi Malah Diangkat Jadi Komisaris, Aktivis Ini Sebut Prabowo Boneka Jokowi |
![]() |
---|
Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup |
![]() |
---|
Alasan Mahfud MD Saat Jabat Menkopolhukam Tidak Eksekusi Silfester Matutina, Sebut Ada yang Lindungi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sindir Kejagung Tak Eksekusi Silfester, Nicho Silalahi: Kau Menkopolhukamnya Diam Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.