Korupsi

Pengamat Sebut Pengadaan Chromebook Kemendikburistek Bawa Manfaat Ekonomis Karena Masa Pandemi

Kondisi Indonesia ketika pandemi melanda, kata dia, membutuhkan keuangan negara yang stabil untuk berbagai program seperti bantuan langsung tunai

Editor: Ahmad Sabran
HO
ILUSTRASI - Chromebook 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-  Pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat situasi pandemiCovid-19 dinilai berkontribusi positif terhadap keuangan negara.

Hal itu dikatakan pemerhati ekonomi dari Center for Economic Research Parameters (CERPA) Danang Ari Wibowo.

Menurutnya, harga pembelian Chromebook yang di bawah komputer jinjing lainnya secara otomatis ikut andil meminimalisir pengeluaran negara sewaktu pandemi.

“Jika menyimak penjelasan yang muncul bahwa Chromebook lebih murah dibandingkan laptop lain. Jika sisa selisihnya dikalikan jumlah laptop yang dibeli, maka berapa banyak uang negara berhasil dihemat Kemendikbudristek kala itu,” ujar Danang, dalam keterangannya. 

Kondisi Indonesia ketika pandemi melanda, kata dia, membutuhkan keuangan negara yang stabil untuk berbagai program seperti bantuan langsung tunai ke masyarakat, menjaga harga pasar tetap normal, penanganan medis, vaksinasi, dan lainnya.

Dengan sisa anggaran pembelian Chromebook yang murah dan berkualitas tentu saja, Danang melanjutkan, dapat dialokasikan untuk kebutuhan penting guna penanggulangan covid-19.

Baca juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran, Anggota DPR Iyeth Bustami Sulit Penuhi Aspirasi Konstituen

“Kalau dari sisi kajian ekonomi sudah pasti kebijakan pengadaan Chromebook untuk membantu proses pendidikan saat situasi pandemi covid-19 amat membantu. Ada selisih harga yang cukup besar dibandingkan perangkat teknologis sejenis,” kata Danang.

Pihak Kejaksaan Agung, lanjutnya, semestinya perlu mempertimbangkan sisi baik ekonomi dari pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek pada saat situasi negara sedang tidak baik.

“Apalagi katanya pengadaan Chromebook telah melalui kajian teknis dan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pasti sudah dihitung nilai ekonomisnya,” tutur Danang.

Baca juga: Ikuti Arahan Dedi Mulyadi, Besok Seluruh Sekolah di Kabupaten Bekasi Wajib Masuk Pukul 06.30 WIB

Seperti diketahui, Kejaksaaan Agung mensinyalir adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek. 

Pihak Kejasaan Agung sedang mendalami dugaan dilakukannya arahan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pengadaan Chromebook saat pandemi merupakan dukungan digitalisasi agar proses pembelajaran tetap berlangsung. 

Nadiem menegaskan, harga Chromebook malah lebih.murah antara 10 persen hingga 30 persen dengan spek yang tidak kalah dari komputer jinjing lain.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved