Penggelapan Dana
Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," ujar Ade Ary, Senin.
Laporan Tiko itu kemudian saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan berbagai pertimbangan.
"Jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres, dan bahkan dapat dilakukan di Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.
"Saat ini tengah didalami Polres Metro Jakarta Selatan," sambung Ade Ary.
Tiko sebelumnya dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menangani dua laporan soal Tiko. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Tiko Aryawardhana suami BCL
Tiko Aryawardhana
Penggelapan Dana
BCL (Bunga Citra Lestari)
penggelapan uang
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Polres Metro Jakarta Selatan
Bareskrim Tangkap dan Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 Petinggi Perusahaan |
![]() |
---|
Terdakwa Dugaan Penggelapan Ted Sieong Pertanyakan Jaksa Enggan Hadirkan Nama-nama di BAP |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Angkat Bicara Dampak 2 WNA Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Dibebaskan |
![]() |
---|
Dua WNA Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan asal Arab |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Ted Sioeng Sebut Terdakwa Sudah Dipailitkan dan Tidak Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.