Penggelapan Dana

Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar. 

Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," ujar Ade Ary, Senin.

Laporan Tiko itu kemudian saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan berbagai pertimbangan.

"Jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres, dan bahkan dapat dilakukan di Polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.

"Saat ini tengah didalami Polres Metro Jakarta Selatan," sambung Ade Ary. 

Tiko sebelumnya dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menangani dua laporan soal Tiko. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved