Penggelapan Dana

Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar. 

"Baru terima dari Polda pelimpahan kasusnya," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana resmi melaporkan balik mantan istri Arina Winarto ke polisi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tiko Irfan Aghasar, kepada wartawan pada Senin (29/7/2024).

Video Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Tiko :

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024.

"Iya benar (Tiko laporkan balik mantan istri). Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," kata Irfan.

Laporan itu bermula saat mantan istrinya itu mengambil secara paksa laptop milik Tiko pada awal 2022 lalu.

Di dalam laptop ada file data perusahaan, foto hingga properti berupa lagu yang merupakan investasi Tiko untuk keperluan komersil.

Baca juga: Sosok Arina Winarto, Mantan Istri Suami BCL yang Melapor ke Polisi

Pasalnya, suami BCL  tersebut juga seorang merupakan disc jockey atau disingkat DJ.

Arina Winarto diduga mentransmisikan data-data tersebut tanpa sepengetahuan serta izin kliennya.

Atas hal itu, Tiko melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan, diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," tuturnya.

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu konfirmasi dulu, dan ini kami sudah somasi sudah bicara secara kekeluargaan musyawarah, tapi tidak ada tanggapan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Tanggal 12 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara TPA, melaporkan saudari AW.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved