Penggelapan Dana
Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
"Baru terima dari Polda pelimpahan kasusnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana resmi melaporkan balik mantan istri Arina Winarto ke polisi.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tiko Irfan Aghasar, kepada wartawan pada Senin (29/7/2024).
Video Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Tiko :
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024.
"Iya benar (Tiko laporkan balik mantan istri). Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," kata Irfan.
Laporan itu bermula saat mantan istrinya itu mengambil secara paksa laptop milik Tiko pada awal 2022 lalu.
Di dalam laptop ada file data perusahaan, foto hingga properti berupa lagu yang merupakan investasi Tiko untuk keperluan komersil.
Baca juga: Sosok Arina Winarto, Mantan Istri Suami BCL yang Melapor ke Polisi
Pasalnya, suami BCL tersebut juga seorang merupakan disc jockey atau disingkat DJ.
Arina Winarto diduga mentransmisikan data-data tersebut tanpa sepengetahuan serta izin kliennya.
Atas hal itu, Tiko melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan, diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," tuturnya.
"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu konfirmasi dulu, dan ini kami sudah somasi sudah bicara secara kekeluargaan musyawarah, tapi tidak ada tanggapan," sambung dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Tanggal 12 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara TPA, melaporkan saudari AW.
Tiko Aryawardhana suami BCL
Tiko Aryawardhana
Penggelapan Dana
BCL (Bunga Citra Lestari)
penggelapan uang
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Polres Metro Jakarta Selatan
Bareskrim Tangkap dan Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 Petinggi Perusahaan |
![]() |
---|
Terdakwa Dugaan Penggelapan Ted Sieong Pertanyakan Jaksa Enggan Hadirkan Nama-nama di BAP |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Angkat Bicara Dampak 2 WNA Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Dibebaskan |
![]() |
---|
Dua WNA Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan asal Arab |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Ted Sioeng Sebut Terdakwa Sudah Dipailitkan dan Tidak Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.