Penganiayaan
Meita Tidak Hanya Aniaya Balita di Daycare Wensen, Tetapi Juga Lakukan Kekerasan Verbal kepada Guru
Anti yang jadi saksi dalam kasus penganiayaan balita dan bayi dengan tersangka Meita Irianty alias Tata buka suara terkait perilaku Tata.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Arya belum dapat memastikan berapa lama pelaku akan dibantarkan tergantung dari pemulihan kondisi kesehatannya.
Pembantaran ini dilakukan juga agar janin yang sedang dikandung pelaku tidak memahami hal-hal buruk.
“Anaknya kan enggak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa,” katanya.
Arya menambahkan, masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa penahanan.
Dengan demikian, jika pelaku dibantarkan selama tujuh hari dan kembali ke tahanan, maka hitungan penahanan akan dimulai kembali sebelum ia dibantarkan.
“Ya hitungannya misalkan dia ditahan di hari ke 3, terus dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti, tapi dia tetap ditahan, cuma dia ditahan di RS,” ungkapnya.
“Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres kemudian ditahan, mulai lagi hitungannya hari ke 4. Jadi masa penahanannya itu tidak hilang, tidak terpotong,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
| Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.