Penganiayaan

Meita Tidak Hanya Aniaya Balita di Daycare Wensen, Tetapi Juga Lakukan Kekerasan Verbal kepada Guru

Anti yang jadi saksi dalam kasus penganiayaan balita dan bayi dengan tersangka Meita Irianty alias Tata buka suara terkait perilaku Tata.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Seorang mantan pengasuh di daycare Wensen School, Anti, sebut tersangka Meita Irianty (37) tak hanya aniaya balita dan bayi, tetapi juga lakukan kekerasan verbal ke guru. 

"Kerjanya ya mungkin bisa dibilang kayak pembantu ya, dibandingkan yang sebelum-sebelumnya. (Gaji) jauh dari kesepakatan, karena kerja di situ dengan gaji Rp 250 ribu per minggu saya melingkupi harus mencuci hordeng, kamar anak-anak, mencuci baju anak-anak, membersihkan kulkas, dapur," papar Anti

BERITA VIDEO: Kepala BPIP Didesak Mundur Buntut Dari Polemik Aturan Jilbab Paskibraka

Buruknya Layanan Daycare Wensen Milik Meita

Diberitakan sebelumnya, terbongkar kondisi buruk Daycare Wensen School Depok atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty (37) alias Tata di Depok, Jawa Barat.

Diketahui, Tata merupakan tersangka penganiaya balita serta bayi yang terjadi pada Juni 2024.

Kuasa hukum korban, Irfan Maulana kemudian membongkar kondisi Daycare Wensen School tersebut.

Perlakuan tak manusiawi yang diterima anak-anak di Daycare Wensen yakni makanannya tak memenuhi standar gizi.

Para guru serta pengasuh bahkan sampai patungan agar dapat memberikan makanan yang layak bagi anak-anak.

"Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi. Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare dari mulai perizinannya, tidak ada perizinan," ujar Irfan, kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Praktisi Hukum Ini Nilai Perketat Pengawasan Daycare, Jamin Keselamatan dan Kenyamanan Anak

"Terus kondisi makanan untuk anak-anak ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari dan itupun kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan yang layak terhadap anak-anak ini," sambungnya.

Kuasa hukum korban balita yang dianiaya di Daycare Depok, Irfan Maulana kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024)
Kuasa hukum korban balita yang dianiaya di Daycare Depok, Irfan Maulana kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan bahwa kondisi saksi dalam hal ini pengasuh daycare masih mengalami trauma.

"Ya sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini ya mohon maaf boleh saya bilang, dari 9 guru ini hanya 1 guru yang mempunyai sertifikasi kependidikan," tutur dia.

"Jadi sisanya enggak ada sertifikasi pendidikan. Bahkan, upahnya pun jauh di bawah upah standar, jadi mereka ini diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh si pelaku itu," lanjut Irfan. 

Meita Irianty ditahan

Meita Irianty pemilik Daycare Wensen School Depok sekaligus tersangka penganiayaan dua balita kembali ditahan di rutan Polres Metro Depok.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved