Kasus Judi Online
Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran soal Judi, ASN Ketahuan Langsung Proses Hukum
Menurut Bupati, ada sanksi yang akan dikeluarkan Pemkab, jika terbukti ada ASN yang melakukan aktivitas judi online
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Kata dia, seharusnya uang itu bisa ditabung atau belanja ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas, dan segera berkolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi online.
"Indonesia harus terus berjuang segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF). Karena pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri. Selama ini, FATF yang menangani kejahatan bidang keuangan, seperti pencucian uang, perjudian dan sebagainya," kata Rasyidi. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kasus Judi Online
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
![]() |
---|
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.